Gara-gara Gigit Ular Piton, Pria Ini Dipenjara: Kalau ular menerkam dan menggigit manusia sudah sering didengar tapi manusia menggigit ular hidup ini justru aneh. Ini yang berlaku David Senk, 54, warga kota Sacramento, California, Amerika Serikat. Dia menjadi buah bibir warga setempat setelah ditahan polisi setempat.
Mengapa penahanan Senk begitu istimewa? Ya, karena Senk ditahan setelah dua kali menggigit seekor ular piton peliharaan hingga luka parah.
Dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (3/9/2011), polisi menangkap pria ini setelah mendapat panggilan dari kawasan utara kota tersebut. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Senk tergeletak dan seorang saksi mata menudingnya telah menggigit si ular sebanyak dua kali.
Polisi kemudian membawa Senk dan mengirim si ular ke Layanan Perawatan Hewan karena kehilangan beberapa tulang rusuk.
Polisi kemudian menahan Senk dengan tuduhan memotong atau memutilasi seekor reptil. Ketika ditemui wartawan media lokal di tahanan, Senk mengaku lupa atas kejadian itu. "Saya melakukan apa?" tanya Senk terkejut saat ditanya alasannya menggigit ular piton yang malang itu. "Jika Anda menemukan pemiliknya, sampaikan permintaan maaf saya. Saya akan membantunya membayar biaya pengobatan peliharaannya," lanjut Senk.
Dalam wawancara itu terkuak bahwa Senk tengah mabuk di malam ketika insiden itu terjadi.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya."
Lalu bagaimana dengan kondisi ular piton korban gigitan Senk?
Menurut petugas Layanan Perawatan Hewan, kondisi ular piton itu sudah membaik.
"Ular itu sudah membaik. Kami melakukan pembedahan dan saya pikir kami telah menyelamatkan nyawanya," kata manajer Layanan Perawatan Hewan, Gina Knepp.
Sebelum pembedahan dilakukan, Knepp menjelaskan, gigitan Senk membuat luka yang cukup lebar di tubuh ular sepanjang satu meter itu.
"Lukanya cukup lebar sehingga kami bisa melihat hati si ular," papar. Sayangnya, hingga kini belum ada satu orang pun yang mengaku menjadi pemilik ular tersebut.
( Sumber: http://id.berita.yahoo.com/pria-ini-dipenjara-gara-gara-gigit-piton-113930477.html )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
instanx
Total Tayangan Halaman
Categories
- abdul muid badrun (2)
- Acha Septriasa (4)
- ade asep syafruddin (4)
- alexandra dewi (1)
- alpiyanto (1)
- andrew ho (91)
- Ardian syam (22)
- arief yuntanu (2)
- arif gunawan (40)
- arif yustanu (1)
- artikel (13118)
- bambang trim (1)
- beni bevly (1)
- berita (3795)
- BLOGERNAS (1)
- damardi darmawangsa (13)
- danang a akbarona (2)
- dany chandra (3)
- dewi lestari (1)
- Dian Sastro (1)
- didik darmanto (2)
- dodi mawardi (2)
- DOWNLOAD EBOOK GRATIS (234)
- edi zaqeus (1)
- edit (110)
- eko jalu santoso (1)
- eni kusuma (11)
- goenardjoadi goenawan (1)
- hari subagya (7)
- haryanto kandani (4)
- hendra (10)
- ida kuraeny (1)
- indra cahya (1)
- iqnatius muk kuang (8)
- jennie s bev (1)
- johanes koraang (1)
- joko susilo (47)
- joni liu (2)
- joshua w utomo (2)
- joycelina (1)
- kerjadarirumah (4)
- kristopher david (1)
- lamser aritonang (1)
- Luna maya (15)
- m ichsan (41)
- m ikbal (1)
- Mariana Renata (1)
- marsello ginting (1)
- marzuki usman (3)
- Mieke Amalia (1)
- mugi subagya (1)
- muk kuang (1)
- Mulan Jameela (1)
- original artikel (103)
- profil (3)
- pujiono (1)
- rab a broto (4)
- Revalina S. Temat (3)
- riyanto s (4)
- ronal frank (2)
- roni jamaludin (1)
- ruby herman (1)
- ruddy kusnadi (1)
- rudy lim (19)
- sansulung john sum (1)
- saumimam saud (1)
- stephen barnabas (1)
- suryanto wijaya (3)
- syahril syam (17)
- tan bonaventura andika sumarjo (1)
- tanadi santoso (1)
- tante girang (454)
- thomas sugiarto (8)
- tung desem waringin (4)
- undang a halim (1)
- walpaper (50)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar