Sabtu, 22 Oktober 2011

DPR Kembalikan Duit Gedung Baru Rp 620 Miliar

DPR Kembalikan Duit Gedung Baru Rp 620 Miliar: Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan anggaran gedung baru DPR sebesar Rp 620 miliar kepada kas negara.Anggaran gedung baru DPR dianggarkan pada APBN 2011 sebesar Rp 800 miliar.

Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang

"NAMUN, anggaran yang dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 620 miliar. Sisanya, telah digunakan untuk anggaran tambahan DPR," ujar Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Anggaran Rp 800 miliar adalah penganggaran pertama dalam APBN 2011. Selanjutnya dalam APBN 2012 yang rencana periode kedua, pembangunan gedung baru DPR tidak akan dianggarkan lagi.

Menurut Pius, DPR tidak lagi mendorong pembangunan gedung baru. Namun melemparkan sepenuhnya ke pemerintah."Kita sudah melemparkan ini menjadi tugas negara. Kita sudah tidak akan mendorong-dorong," ujarnya.

http://monitorindonesia.com/?p=55633


Jangan Lupa Di Like Ya Gan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman