Sabtu, 03 Desember 2011

Warga Perbatasan TNKS Diminta Garap Lahan

Warga Perbatasan TNKS Diminta Garap Lahan:
KERINCI – Warga yang tinggal di sekitar perbatasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), diminta untuk menggarap lahan yang selama ini tidak digarap, agar tidak diklaim masuk dalam kawasan TNKS.

" Lahan-lahan yang selama ini dibiarkan tertinggal harus segera digarap. Jangan sampai lahan yang tertinggal
tersebut diklaim TNKS masuk dalam wilayah mereka,” ujar Bupati Kerinci, H Murasman, Sabtu (3/12).

Menurutnya, lahan-lahan yang sudah dibersihkan tersebut, nantinya akan didata oleh pemerintah, dan akan dimasukkan dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah) Kerinci, sehingga tidak lagi bisa klaim oleh pihak lain sebagai wilayah mereka.

" Kita tidak mau wilayah kita yang sempit ini diambil oleh pihak lain, sehingga lahan pertanian untuk warga semakin sulit. Tanah yang subur harus dijaga dan memanfaatkan seoptimal mungkin,” katanya.

Ditanya ada berapa wilayah yang berbatasan langsung dengan TNKS? Murasman mengatakan di antaranya Desa Pesisir Bukit dan Desa Pauh Tinggi di Kecamatan Gunung Tujuh, Desa Sungai Kuning dan Lubuk Tabun di Kecamatan Sulak, serta beberapa desa di Kecamatan Batang Merangin dan Gunung Raya.

" Selain memasukkan lahan-lahan milik warga di sekitar perbatasan ke dalam RTRW, kita juga akan minta kepada pemerintah pusat, untuk melakukan pengukuran tapal batas TNKS dengan wilayah Kabupaten Kerinci,” jelasnya.

Untuk menjamin kesejahteraan petani yang akan menggarap lahan pertanian, Murasman berjanji akan membangun fasilitas di tempat tersebut, terutama pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan fasilitas pendidikan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kerinci, H Liberty, juga minta agar kawasan TNKS diukur ulang. Kita meminta instansi yang membidangi masalah ini, untuk melakukan pengukuran ulang luas TNKS yang berada di kawasan Kerinci dan Sungaipenuh, selama ini cuma disebut luasnya sekian, namun di mana batas-batasnya tidak jelas,” ucap Liberty.

Menurutnya, beberapa patok batas TNKS tersebut ada yang terpancang di kawasan ladang milik warga dan bahkan ada yang terpancang di sekitar pemukiman warga, sehingga warga yang beraktivitas di sekitar patok tersebut terancam kena sanksi.

" Saya rasa itu tidak mungkin, saya yakin waktu penetapan TNKS dulunya hanya disebut-sebut saja luasnya sekian ribu hektare, dan patoknya hanya dipasangang-pasang saja, karena mereka tidak mau capek masuk jauh-jauh ke hutan. Jadi patoknya dipasang saja di daerah yang bisa terjangkau,”terang Liberty.

Sementara itu, Humas TNKS Andre, saat dihubungi beberapa waktu yang lalu, juga mengatakan pihaknya sudah menyurati Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di Pangkal Pinang, untuk melakukan rekonstruksi batas TNKS di Kerinci dan Sungaipenuh.


Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman