ilustrasi
Dua orang anggota Polres Nias dan dua orang anggota TN, Kodim Nias diciduk oleh petugas satuan narkoba bekerjasama dengan Propam Polres Nias ketika usai berpesta sabu di kompleks perumahan Fodo, Kota Gunungsitoli, Nias, Jumat (19/11/2011). Mereka adalah APT dan ES yang berpangkat Briptu dan Kopda, EP dan Praka, HW.
Kapolres Nias, Akbp Mardiaz Kusindwi Hananto membenarkan satuan narkoba Polres Nias telah melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika jenis sabu-sabu.
Mardiaz menjelaskan, anggota Polres Nias yang ditangkap hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikkan, sedangkan dua orang anggota TNI Kodim Nias telah dilimpahkan di sub Denpom Nias. Mardiaz menambahkan asal sumber narkotika tersebut masih dalam penyeledikan lebih lanjut.
Namun berdasarkan pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut dibeli dari teman mereka. Hingga saat ini pelaku penjual sabu-sabu tersebut masih dalam proses pengejaran.
Mengenai penerapan sanksi, kata Mardiaz untuk anggota Polri akan dilakukan proses pemberian sanksi hingga ke proses pengadilan. Sedangkan untuk dua orang anggota TNI penanganannya diserahkan kepada Sub Denpom Nias.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang disita pada saat penangkapan tersebut yakni, timbangan elektrik, korek kuping, korek api, bong, botol air mineral yang masih terdapat dua buah sedotan yang diduga dipergunakan oleh tersangka sebagai alat hisap sabu.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini
follow twitter @taugak_sih dan facebook.com/asiktau