Selasa, 06 September 2011

Perkosa Tahanan, Perwira Polisi Akan Diperiksa

Perkosa Tahanan, Perwira Polisi Akan Diperiksa: Diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tahanan perempuan, petugas polisi nakal akan diperiksa Propam Kepolisian Lapangan Unit. Sebagaimana dinyatakan oleh Polisi Medan Kasi Propam AKP Beno P Sidabutar, Kamis (17 / 3)


Menurut dia, itu telah mengirim surat panggilan pertama, namun petugas nakal MH PPA, sehingga akan diajukan tidak ada panggilan kedua. "Sudah dipanggil dengan surat panggilan pertama, tapi dia (AKP MH) belum datang untuk diperiksa. Jadi, sekali lagi diposting panggilan kedua,"jelasnya.

Dalam kasus dugaan bermoral, masih kata Beno, telah memeriksa dua saksi yaitu anggota Polsekta Field Baru dan tahanan. "Keduanya telah mempertanyakan beban terkait tindakan asusila yang dilakukan terhadap tahanan juga merupakan MH AKP mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru.

Seperti diberitakan, kasus itu terangkat, setelah MH AKP N merasa tertipu bahwa waktu itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru. Tersangka meminta penangguhan N disebutkan di atas kasus itu terkait penahanan barang pagar kejahatan.

Beberapa hari meringkuk di sel Mapolsekta Lapangan Baru, sejumlah pihak mencoba untuk membebaskan janda dengan satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, upaya itu sia-sia karena Kapolsekta Medan Baru, Kompol Saptono tidak mengabulkannya.

Namun, menurut laporan itu, AKP MH diduga dituntut untuk memberikan penangguhan penahanan N tanpa sepengetahuan atasannya. Namun, penangguhan penahanan tidak gratis. Karena AKP MH diduga meminta N akan melakukan hubungan dengan dia. Demi mendapatkan penangguhan penahanan, N akhirnya setuju permintaan. [poskota.co.id]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman