MD (37) karyawati Citibank Jakarta nekat merampok dana nasabah sebesar Rp17 miliar. Berbagai modus untuk mengeruk uang nasabah yakni memanipulasi data rekening, memindahkan rekening nasabah ke rekening milik MD.
'Tersangka MD sengaja melakukan kejahatan dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah. Untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa izin ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku (MD),' ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Dilanjutkan kasus ini terungkap, setelah ada laporan dari management Citibank ke kepolisian. Juga ada korban yang lapor seluruh isi rekeningnya berkurang cukup signifikan. Jenderal bintang dua ini, enggan menyebutkan jabatan MD di Citibank.
Hingga kini, sambung Anton, masih mengumpulkan data jumlah nasabah yang menjadi korbannya. 'Kami meminta jika ada nasabah Citibank, yang dananya hilang hendaknya segera lapor ke polisi,' sarannya.
Wanita berparas cantik dan bertubuh seksi ini, ditangkap Kamis (24/3) malam di Jakarta, polisi juga menyita mobil Hammer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK senilai Rp3,4 miliar, yang diduga hasil kejahatan pembobolan uang nasabah.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, MD langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. MD dikenakan pasal penggelapan, sebagaimana Undang-undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau money laundring.
Penyidik Bareskrim sudah memeriksa 13 orang saksi, terdiri pimpinan dan karyawan Citibank, juga tiga orang korban yang dana rekeningnya di bank asal Amerika ini dikuras MD.
Polisi juga mengembangkan kasus ini terhadap tersangka lainnya, yang diduga melakukan persekokolan untuk membobol dana nasabah Citibank, mengingat diduga kuat MD tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.
Ditta Amahorseya, Director, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia menjelaskan kasus ini merupakan kejadian yang hanya terjadi di satu tempat. Citibank telah bertindak cepat untuk menghubungi seluruh nasabah yg mungkin terkena dampak.
'Sesuai komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu,' papar Ditta dalam keterangan tertulis yang diterima kabarbisnis.com
Citibank bekerja sama penuh dengan seluruh pihak berwenang terkait. Staf yang terlibat tidak lagi bekerja pada Citibank. 'Mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,' ungkapnya.
Namanya Malinda Dee usia 37 tahun.
sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7669635"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar