Otoritas setempat berharap, penempatan mesin otomatis itu akan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pekerja seks.
"Kami berharap bisa memperoleh tambahan pendapatan €200 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar per tahun dari mesin ini," kata juru bicara otoritas setempat, Isabelle Klotz, seperti dikutip BBC.
Mesin otomatis itu menyerupai mesin tiket parkir di sejumlah gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan. Lewat mesin ini, setiap pekerja seks komersial wajib membayar €6 atau sekitar Rp73 ribu per malam, tergantung berapa banyak klien yang didapat. Mesin ini akan dicek petugas secara rutin setiap akhir pekan.
Sekitar 200 pekerja seks komersial diyakini berkeliaran di jalan-jalan kota Bonn setiap malam. Jika mereka kedapatan tak membayar pajak, otoritas setempat mengancam akan mengenakan sanksi berupa denda atau larangan bekerja di tempat itu lagi.
Otoritas setempat telah menyebar sejumlah brosur untuk menyosialisasikan aturan baru tersebut. "Sudah banyak kota yang menerapkan aturan pajak penghasilan bagi pekerja prostitusi, tapi kami yang pertama menggunakan metode pembayaran di mesin otomatis," katanya. Lihat Simak! Pelacur Terkaya Pun Tidak Bahagia atas Pekerjaannya
Selama ini, petugas hanya ketat melakukan kontrol pembayaran pajak di rumah-rumah bordil. Namun, mereka kesulitan menarik pajak pendapatan dari pekerja seks komersial yang beroperasi di jalan-jalan. "Semoga dengan keberadaan mesin ini, mereka lebih taat pajak," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar