Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI T.B. Hasanuddin mengungkapkan informasi intelijen yang menyatakan bahwa Malaysia kembali mencaplok wilayah Indonesia di kawasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Patok perbatasan di wilayah ini telah mundur sekitar 3,3 kilometer. "Saya dapat informasi intelijen bahwa ada patroli Polisi Diraja Malaysia yang masuk wilayah diklaim itu wilayah Malaysia. Sekarang disebut Dusun Camar Bulan Kabupaten Sambas," ujar Hasanuddin kepada wartawan di gedung DPR hari ini, 10 Oktober 2011. Hasanuddin mengatakan informasi tersebut menyebutkan patok tanda batas wilayah Indonesia telah bergeser sejauh 3,3 kilometer dan menyebabkan hilangnya wilayah seluas 1.500 hektare lebih. "Jadi, di satu sisi kita hilang hampir 1.500 hektare, di satu sisi garis pantai," ujarnya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan berdasarkan tiga peta peninggalan zaman kolonial, wilayah Tanjung Datu dan Camar Bulan merupakan wilayah Indonesia. "Di Camar Bulan sudah jelas acuan dasar hukumnya peta Belanda Van Doorn tahun 1906. Ada peta Samba Borneo buatan Belanda. Termasuk patok-patoknya. Ada peta buatan pemerintah Inggris, peta Federal Malay State tahun 1935. Itu ada titik-titik, patok-patok. Itu dibuat antara Belanda dan Inggris. Ternyata sekarang patok itu kok bisa berubah dengan kurang lebih 3,3 kilometer," ujarnya panjang lebar. Selain ketiga peta itu, Hasanuddin mengatakan terdapat dua perjanjian perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Namun keduanya belum diratifikasi oleh pemerintah Malaysia. "Ada MoU Border Committee 1976 lalu dilanjutkan MOU antar-pemerintah Indonesia dan Malaysia, yaitu Border Commitee 1978 Semarang. Selesai itu tidak ada," katanya. Hasanuddin mengatakan sampai saat ini, Malaysia sudah membuat tempat di Tanjung Datu sebagai kawasan konservasi penyu. Selain itu, ada juga taman nasional yang dijadikan sebagai daerah wisata bertaraf internasional, serta dua buah mercusuar. "Saya mencoba investigasi dari temuan-temuan itu, kelihatannya ada kesalahan besar pada tim border committee. Dia tidak mengikuti peta-peta itu atau ada kelalaian atau ada kesengajaan. Itu perlu kita perdalam karena tidak boleh menggadaikan untuk kepentingan pribadi," ujarnya. Hasanuddin memperkirakan bangunan-bangunan itu sudah berdiri sekitar lima tahun. Dia menyesalkan hal itu. "Saya sudah telepon beberapa lembaga. Sangat disesalkan karena Bakorsurtanal juga tidak jeli. Deplu akan mengidentifikasi hal ini," tuturnya.
Kalau mau dapat berita-berita terupdate dari blog ini, silahkan di LIKE Facebook!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar