JAKARTA - Personel band RAN, Rayi Putra, hari ini menjalani pemeriksaan pertama di Polres Jakarta Selatan dalam kasus penabrakan terhadap orang di jalan tol.
Meski sudah menjamin biaya pengobatan korban yang ditabraknya, Rayi tetap dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh calon kakak ipar korban.
Demi memenuhi panggilan itu, Rayi mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2011), sekira pukul 14.10 WIB, ditemani pengacara Sandy Arifin. Namun baik Rayi maupun Sandy belum ingin berkomentar seputar pemeriksaan hari ini.
Rayi diketahui menabrak Beger Widodo di pintu keluar tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, 20 September 2011. Pascakecelakaan itu, Rayi bertanggung jawab membiayai pengobatan Beger. Sebetulnya, korban dan keluarganya sudah tidak mempermasalahkan kasus kecelakaan itu. Namun, calon kakak ipar korban tidak terima dan melapor ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar