Selasa, 15 November 2011

Parahnya Penjara di Indonesia: Ada Fasilitas Berjudi dan Ngeseks Dengan Pelacur yang Disediakan Rutan

Parahnya Penjara di Indonesia: Ada Fasilitas Berjudi dan Ngeseks Dengan Pelacur yang Disediakan Rutan:
Parahnya Penjara di Indonesia: Ada Fasilitas Berjudi dan Ngeseks Dengan Pelacur yang Disediakan Rutan
JAKARTA - Seorang mantan narapidana Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Syaripudin S Pane, mengaku saat menghuni rutan tersebut pada 2008 lalu sempat merekam sejumlah aktivitas di dalam penjara.

Syaripudin mengatakan bahwa dari rekaman video tersebut, diketahui salah satu blok di Rutan itu, yakni Blok K memiliki beberapa kamar khusus, yang sempat dihuni oleh Nurdin Halid dan Said Agil.

Bedanya Blok tersebut dengan blok lainnya adalah tidak adanya teralis. Selain itu pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah.

Di dalamnya terdapat fasilitas pendingin ruangan, lemari pendingin, dispenser, televisi. Blok tersebut juga memiliki lapangan badminton yang biasa digunakan untuk penghuni bermain tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok.

Setiap orang yang hendak memasuki Blok tersebut, maka ia harus melewati serjumlah petugas keamanan, yang juga merupakan narapidana Rutan Salemba.

"Jadi tidak bisa sembarangan orang yang masuk," katanya.

Tak hanya itu, setiap penghuni juga dibebaskan memiliki pembantu untuk memasak, atau membersihkan kamar, mau pun untuk mencuci pakaian.

Menurut Syarifudin, fasilitas-fasilitas tersebut tidak lah gratis, melainkan ada tarif tertentu. Untuk Blok K tarifnya adalah Rp 30 juta sampai dengan pembebasan. Setiap bulan penghuni wajib membayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1.250.000.

Dalam video tersebut, tampak juga bagai mana bebasnya para narapidana memiliki telepon selular, bermain judi, bahkan pemenuhan hasrat biologisnya yang ruangan serta pasangannya disediakan pihak Rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, saat ditemui usai Sertijab Kanwil DKI Jakarta Kemenkum HAM, mengaku belum mengetahui perihal video yang sudah banyak beredar di kalangan media itu.

"Saya baru dua bulan menjabat, tapi saya janji akan menindak lanjuti informasi ini," tuturnya.

Mengenai fasilitas penyewaan ruang untuk pemenuhan hasrat biologis para narapidana, Sihabudin mengatakan bahwa cerita tersebut sudah ada sejak lama.

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo | Editor: Johnson Simanjuntak

(http://www.tribunnews.com/2011/11/15/koruptor-sewa-kamar-rp-30-juta-per-bulan-di-rutan-salemba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman