Senin, 07 November 2011

Tragis, Laporkan Praktek Pencurian Pulsa Malah Dianiaya

Tragis, Laporkan Praktek Pencurian Pulsa Malah Dianiaya: Malang nasib Hendri Kurniawan, 36, warga Bogor, yang menjadi salah satu pelapor pencurian pulsa, sebagai korban bukannya mendapat bantuan malah keselamatannya terancam. Belum lama ini ia dicegat di Lebak Bulus, Jaksel, saat menunggu angkutan kota menuju Bogor, Senin (31/10) malam. Pelaku mengenakan sepeda motor dan menutupi wajah dengan helm serta kacamata hitam. Pria yang duduk di boncengan berpostur atletis dengan tinggi badan sekitar 180 cm.



Pencurian Pulsa, Sebagai korban bukannya dilindungi malah diintimidasi

“Heh, ngapain melapor? Mau jadi pahlawan ya?” sergah pria itu sambil menunjuk-nunjuk muka Hendri. Orang itu beberapa kali memukul wajah sambil menginjak kaki korban. “Jangan bilang siapa-siapa! Awas, kamu…” kata pria itu lagi sebelum melarikan diri. Kasus tersebut sudah dilaporkan Hendri ke Polda Metro Jaya serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (3/11). Hendri sangat terpukul oleh kejadian itu dan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan dirinya akan dibunuh.

“Hasil visum (menunjukkan) Hendri mengalami retak tulang pada pergelangan kaki akibat tendangan,” papar David ML Tobing, penasihat hukum korban, yang juga korban pencurian pulsa, kemarin. Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan Polda Metro Jaya sudah memproses laporan Hendri dan akan menangani secara serius. Hendri merupakan satu dari tiga pelapor kasus penyedotan pulsa ke Polda Metro Jaya. Dua lagi ialah Fery Kuntoro dan David Tobing sendiri.

Hendri mengalami penyedotan pulsa sejak Agustus hingga Oktober 2011. Awalnya, ia mendapat pesan singkat ‘INI GRATIS’. Pesan singkat berisi tawaran haji atau umrah gratis. Ia pun meregistrasi dengan asumsi tidak dipungut biaya. Semenjak itu, setiap hari ia menerima pesan konten dengan berbagai macam tawaran. Pulsa yang tersedot Rp2.000-Rp3.000 per SMS. Semakin lama, tidak hanya satu nomor penyedia layanan konten, tetapi lebih dari lima nomor SMS premium selalu menawarkan iklan yang tak dikehendakinya.

Kasus pencurian pulsa melibatkan keluarga orang-orang berpengaruh. Berdasarkan hitungan di DPR, SMS konten setidaknya meraup uang konsumen sebesar Rp508,8 miliar per bulan atau sekitar Rp6 triliun per tahun.

Itulah sebabnya Penasihat Presidium Indonesia Police Watch Johnson Panjaitan mengimbau masyarakat dan media mengawasi penanganan kasus di Mabes Polri. “Operator seluler tidak akan diam karena menyangkut pendapatan miliaran rupiah. Biasanya kalau sudah miliaran rupiah, ada gerakan-gerakan kuat konspiratif, pasti diurus itu,” cetus Johnson.

Fery Kuntoro kini bingung sudah sejauh mana penyelidikan laporannya pascapengambilalihan Mabes Polri. Penyidik Mabes Polri sampai saat ini belum mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan (SP2P) kepada pelapor dan kuasa hukum. “Kami heran, SP2P belum juga dikirimkan. Kami tidak tahu sudah sampai di mana kasus penyedotan pulsa yang ditangani Mabes Polri,” keluh Bontor Tobing, kuasa hukum Fery. Fery dikenai wajib bayar tagihan kartu pascabayar sekitar Rp100 ribu setelah registrasi undian berhadiah lewat layanan SMS premium dari nomor 9133. Belakangan diketahui, short code itu milik PT Colibri Networks yang kemudian melaporkan balik Fery dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

http://www.osserem.me/2011/11/tragis-laporkan-praktek-pencurian-pulsa.html


Jangan Lupa Di Like Ya Gan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman