|
10 FAKTA SEPUTAR PENGGUNAAN TANDA TITIK
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Contoh: Saya suka makan nasi. Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan. |
2. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Contoh: Irwan S. Gatot George W. Bush Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan. Contoh: Anthony Tumiwa |
3. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. Contoh: Dr. (doktor) S.E. (sarjana ekonomi) Kol. (kolonel) Bpk. (bapak) |
4. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik. Contoh: dll. (dan lain-lain) dsb. (dan sebagainya) tgl. (tanggal) hlm. (halaman) |
5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Contoh: Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik) 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik) |
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. Contoh: Kota kecil itu berpenduduk 51.156 orang. |
7. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Contoh: Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal. Nomor Giro 033983 telah saya berikan kepada Mamat. |
8. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat. Contoh: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) SMA (Sekolah Menengah Atas) PT (Perseroan Terbatas) WHO (World Health Organization) UUD (Undang-Undang Dasar) SIM (Surat Izin Mengemudi) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) rapim (rapat pimpinan) |
9. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang. contoh: Cu (tembaga) 52 cm l (liter) Rp350,00 |
contoh:
Latar Belakang Pembentukan
Sistem Acara
follow twitter @taugak_sih dan facebook.com/asiktau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar