Kamis, 08 September 2011

Polri: Tidak Ada Pengecualian untuk Saipul Jamil

Polri: Tidak Ada Pengecualian untuk Saipul Jamil:


JAKARTA_ Polri menegaskan akan tetap memproses secara hukum kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan istri Saipul Jamil. Tidak ada pengecualian, termasuk Saipul Jamil.


“Dalam penegakan hukum tidak ada pengecualian. Kelalaian menyebabkan kematian, ya harus ditindak. Kita berangkat dari hukum positif, hukum positif mengatakan demikian, tapi bukan berarti penyidik tanpa pertimbangan,” tegas Wakil Direktur Laju Lintas Polri Kombes Pol Didik Pumomo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011).


Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mempertimbangkan faktor psikologis Saipul Jamil sebelum melakukan pemeriksaan. Kondisi Saipul memang masih berduka setelah ditinggal pergi istrinya, Virginia Anggraeni.


“Kita tahu dia baru mengalami kecelakaan dan kehilangan istri juga. Kita pertimbangkan secara psikologis untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” urainya.


Status pedangdut itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipularang, Sabtu, 3 September. Rencananya, pekan depan mantan suami Dewi Persik itu akan diperiksa sebagai tersangka.


“Itu yang atur jadwal penyidik dari Purwakarta. Saya belum tahu,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman