Minggu, 20 Februari 2011

Kembalikan Pajak Film untuk Film Indonesia!

http://images.detik.com/content/2011/02/19/229/filmindonesia285.jpg


Kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memberlakukan beban bea masuk atas hak distribusi film impor hingga Hollywood ogah tayangkan filmnya di Indonesia dipandang sinis. Namun itu tidak terlalu masalah, asalkan alokasi pajak tersebut jelas.

Hal itu dikatakan Sutradara 'Ayat-ayat Cinta' Hanung Bramantyo saat dihubungi detikhot via ponselnya, Sabtu (19/2/2011).

"Kalau buat saya, okay bayar pajak nggak masalah. Toh di Amerika pendapatan pajak nomor satu adalah film. Tapi pajak itu tolong dikembalikan kembali ke orang film untuk perkembangan film Indonesia," kata Hanung.

Pengembaliannya itu dalam bentuk nyata. Misalnya saja dibangun sekolah film, studio editing, laboratorium film, perpusatakaan film dan lain-lain. Jadi kalaupun sineas Indonesia ataupun film luar yang bayar pajak, menjadi tidak bertanya-tanya ke mana larinya pajak film?

"Sehingga kita bayar pajak itu ada hasilnya. Cuma ketika saya bayar pajak, ini larinya ke mana? Kok selama ini film Indonesia semakin nggak disupport," jelasnya.

Hanung menggambarkan kondisi jika sineas lokal ingin membuat film. Pertama, di Indonesia cuma ada satu sekolah film, yaitu Institut Kesenian Jakarta.

"Tidak ada studio editing. Jadi kalau kita mau masuk studio harus ke luar negeri. Itu akan menambah biaya, kan kalau bawa barang ke Indonesia kena pajak lagi," ungkap Hanung.

(ebi/ebi)




sumber :http://movie.detikhot.com/read/2011/02/19/180039/1574332/229/kembalikan-pajak-film-untuk-film-indonesia
 klikunic.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman