Siswa SMP yang dituduh mencuri kartu perdana XL Rp 10 ribu, Deli Subandi ditangguhkan penahanannya. Deli pun merasa senang karena sudah tidak ditahan lagi. Hal tersebut dia sampaikan saat ditemui di kantor PBHI, Matraman, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Siswa SMP yang dituduh mencuri kartu perdana XL Rp 10 ribu, Deli Subandi mengaku senang karena sudah tidak ditahan lagi. (Adi Lazuardi).
Deli mengatakan, selama proses pemeriksaan di Polsek, dirinya tidak dianiaya oleh penyidik. (Adi Lazuardi).
Saat ditemui di kantor PBHI, Deli mengaku kapok tak mau mengambil barang apapun di tengah jalan. (Adi Lazuardi).
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/05/194040/1609355/157/1/siswa-pencuri-sim-card-rp-10-ribu-dibebaskan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar