Selasa, 23 Agustus 2011

"Tidak Ada Bukti yang Memberatkan Jupe"





JAKARTA – Julia Perez (Jupe) tetap bersikeras menolak dakwaan sengaja menganiaya Dewi Persik (Depe) dalam sidang pembacaan pledoi atau pembelaan.



Henry Yosodiningrat selaku pengacara Jupe dalam pembelaannya mengajukan keberatan tehadap tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Henry, bukti yang dimiliki JPU tidak menguatkan dan tidak ada bukti yang memberatkan kliennya.



“Tadi dibacakan fakta persidangan, saksi, barang bukti karena tidak terbukti dan tidak terlihat bahwa Jupe menganiaya Dewi Persik,” ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Senin (22/8/2011).



Henry menambahkan, yang terjadi antara Depe dan Jupe hanyalah sebuah adegan film. Usai membacakan pembelaan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 15 September 2011.



“Itu semua adegan dalam memerankan film. Bukan maksud menimbulkan perasaan tidak enak kepada Dewi Persik, tapi tidak ada saksi yang melihat dan alat bukti,” tegasnya.



Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jupe 6 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap Depe saat syuting film Arwah Goyang Karawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman