Pemerintah akhirnya memutuskan awal 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri atau Lebaran secara nasional ditetapkan pada tanggal tersebut.
Keputusan ini diperoleh melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor kementerian, Senin (29/8/2011), setelah mendengarkan berbagai masukan. "Sidang Isbat memutuskan 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada hari rabu 31 Agustus 2011," ungkapnya.
Keputusan ini diambil berdasarkan empat garis besar pandangan peserta Sidang Isbat, terutama poin bahwa mayoritas pemberi saran dalam sidang yang disebutnya tentu memperhatikan laporan dari berbagai titik ru'yah, sekaligus fatwa MUI menyetujui bahwa 1 syawal jatuh pada tanggal 31 Agustus.
Sebelum sidang Isbat dimulai, kementerian dan para tokoh agama Islam mendengarkan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah oleh Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium Cecep Nurwendaya. Dalam presentasinya, Cecep mengatakan dari 22 sistem penentuan posisi hilal, mayoritas melihat posisi hilal belum mencapai 2 derajat sebagai syarat mulainya bulan baru. Oleh karena itu, hari raya Idul Fitri diperkirakan memang jatuh pada tanggal 31 Agustus.
Saat sidang dimulai, Suryadharma mempersilahkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ahmad Jauhari untuk menyampaikan laporan hasil ru'yah dari berbagai wilayah di nusantara. Ahmad mengatakan laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatera Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan sebagai tanda awal bulan baru. Dengan demikian, 1 Syawal 1432 Hijriah dan juga tanggal perayaan Hari Raya Idul Fitri yang resmi secara nasional jatuh pada hari Rabu (31/8/2011).
Namun demikian juga, Ahmad mengatakan ada sekitar dua laporan yang mengaku sudah melakukan ru'yah dan melihat hilal atau bulan, yaitu dari Jepara, Jawa Tengah dan Cakung, Jakarta Timur. Artinya, Lebaran bisa jadi dirayakan besok, Selasa (30/8/2011).
Para tokoh agama yang hadir pun diperkenankan memberi masukan. Pihak Muhammadiyah meminta ru'yah di Jepara dan Cakung ikut dipertimbangkan. Sementara itu, yang lainnya berpendapat ru'yah tersebut tak bisa dipercaya.
Sidang Isbat merupakan ritual tahunan yang dilakukan Kementerian untuk menetapkan perayaan Idul Fitri berdasarkan pemantauan posisi hilal atau bulan pada petang hari di berbagai daerah. Selain tokoh dari berbagai ormas Islam dan perwakilan DPR RI, sidang Isbat tahun ini juga dihadiri oleh Duta Besar negara sahabat, di antaranya dari Yaman, Brunei Darussalam, Palestina, Lebanon, Malaysia, Kuwait, dan Mesir.
( Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/08/29/20360096/Pemerintah.Putuskan.Lebaran.31.Agustus )
////////////
Tidak ada komentar:
Posting Komentar