"Menteri Kelautan dan Perikanan berang dan berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Syahrin Abdurrahman, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), usai melaporkan peristiwa penganiayaan itu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (26/9/2011).
Surat permintaan agar Kementerian Luar Negeri mengirim nota protes kepada Pemerintah Malaysia, secara resmi dikirim hari Senin. "Kami telah membentuk tim penyelidikan mengenai masalah ini dan langsung bekerja setelah menerima informasi tentang nelayan kita yang menjadi korban penganiayaan pihak luar," tutur Syahrin.
Rencananya tim yang dibentuk Dirjen PSDKP ini akan menyelidikan kemungkinan banyaknya kasus serupa yang dialami nelayan Indonesia yang tidak terungkap.
Kasus peanganiayaan terkahir menimpa Amri (nakhoda) dan empat orang nelayan, yakni Mustafa, Herman, Syahruddin dan Ari alias Bobot. Mereka dianiaya tentara laut Diraja Malaysia yang berada di atas KD Laksamana Tan Pusmah dengan nomor lambung 137, pada Jumat pekan lalu pukul 10.000 WIB. Lokasinya 50 mil dari garis pantai Belawan.
Menurut laporan yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikananan, saat itu aparat tentara laut Diraja Malaysia menuduh kelima nelayan Indonesia telah menangkap ikan di wilayah Malaysia. Para nelayan Indonesia tidak diberi kesempatan menjelaskan posisi kapal karena peralatan radio dan satelit kapal dirampas.
Mereka kemudian dianiaya secara membabibuta selama sekitar 1,5 jam. Para nelayan Indonesia itu akhirnya dilepas setelah aparat Malaysia itu merampas sekitar 200 kilogram ikan hasil tangkapan. Setelah itu, radio dan satelit kapal dikembalikan.Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengusut tuntas kasus itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait. [nasional.kompas.com]
Jangan Lupa Di Like Ya Gan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar