Kasus itu terkuak setelah korban Tin (20), warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, mengadu ke Mapolsek Muncar.
Diantar sejumlah kerabatnya, Tin mendatangi kantor aparat sekitar pukul 09.30. Mengenakan celana pendek warna putih serta jaket warna merah korban mendaftarkan laporannya kepada aparat.
Menurut dia, perkosaan itu terjadi di tengah areal persawahan dekat lokasi pemadian Gumuk Kantong, Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketika itu, Tin mengaku diajak kakak iparnya, MRD (40) pergi ke rumah seorang dukun kenalannya. Tidak jelas di mana lokasi kediaman sang dukun, Tin yang malam itu menyanggupi ajakan kakak iparnya turut saja saat dibonceng naik sepeda motor.
Setelah muter-muter mengelilingi Kota Muncar, mendadak kendaraan yang dikendarai kakak iparnya menuju arah pemandian Gumuk Kantong.
Di tengah kegelapan, MRD menghentikan laju sepeda motornya. Selanjutnya, MRD mengajak adik istrinya tersebut untuk berhubungan badan. Tapi, ajakkan itu ditolak Tin karena pria yang mengajaknya berhubungan intim bukan suami sahnya.
Penolakan itu memancing hasrat MRD semakin tinggi. Bujuk dan rayu pun diluncurkan sang kakak ipar demi mendapatkan kehormatan adik iparnya. Lagi-lagi ajakan itu ditolak korban.
Tak ingin niatnya gagal, MRD pun meluncurkan rayuan terakhirnya. Dalihnya, hubungan badan itu mesti dilakukan agar hajat korban mendapatkan pacar cepat terkabul. Tapi rayuan itu terus mendapat penolakan dari korban. Sampai akhirnya, MRD menyetubuhi korban dengan cara paksa. “Mainnya di atas motor,” ungkap Kapolsek Muncar, AKP. Bakin.
Setelah menuntaskan hajatnya, MRD kemudian mengajak korban kembali ke rumah. Sebelum berangkat pulang, MRD mengancam korban agar tidak membocorkan aksi itu kepada siapapun. “Kalau sampai bocor tak bunuh kamu,” tambah Bakin menirukan aduan korban.
Tak tahan telah dilecehkan kakak iparnya, Tin pun mengadu kejadian itu kepada keluarganya. Prilaku menyimpang MRD pun dilaporkan keluarga mertuanya ke Mapolsek Muncar agar diproses hukum.
Terkait kasus ini, Bakin sudah memerintahkan anggotanya untuk memvisum korban di Kota Genteng. Petunjuk hasil visum itulah yang akan dijadikan petunjuk awal dalam menangani kasus ini.
“Sementara baru aduan itu yang kita terima. Kita masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah korban benar diperkosa. Selain itu, kita juga tengah memburu pelaku,” tegasnya.
Sebelum kasus ini mencuat, korban memang dekat dengan kakak iparnya. Seringkali korban mencurahkan isi hatinya kepada suami kakak perempuannya tersebut. Curhat itu terkait kendala hidup yang dialami korban selama ini.
Sejak kasus ini terendus, MRD kabarnya menghilang dari kediamannya yang berdekatan dengan rumah mertuanya. Sampai sore kemarin, belum diketahui dimana pelaku dugaan perkosaan itu bersembunyi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar