Sabtu, 03 September 2011

Potongan Kulit Bertato Dari Tahanan di Polandia

Potongan Kulit Bertato Dari Tahanan di Polandia:
Potongan Kulit Bertato Dari Tahanan di Polandia








Kata “tato” berasal dari kata Tahitian / Tatu, yang memilki arti : menandakan sesuatu. Rajah atau tato (Bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.







Rajah merupakan praktik yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.







Berikut adalah foto dari koleksi tato di Departemen Kedokteran Forensik di Universitas Jagiellonian di Krakow, Polandia. Tato ini dikumpulkan dari kulit dan bagian tubuh para tahanan dari penjara negara di Montelupich Street, Polandia. [www.strov.co.cc]







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman