Minggu, 11 September 2011

Sebar Berita Hoax 2 Orang Tweeps Di Penjara 30 Tahun

Sebar Berita Hoax 2 Orang Tweeps Di Penjara 30 Tahun: Banyak hal bisa dilakukan pengguna di Twitter. Mulai dari sharing informasi bermanfaat hingga dipakai untuk media candaan. Namun awas, jangan sampai kebablasan. Seperti dua orang tweeps berikut yang menyebar kicauan hoax hingga akhirnya berujung pada ancaman hukuman 30 tahun penjara.


Gilberto Martinez Vera dan Maria de Jesus Bravo Pagola -- kedua pelaku -- pasti tak menyangka jika postingan usilnya di Twitter akan bikin panik dan berujung kehebohan di tengah masyarakat.

Bagaimana tidak, mereka memposting kabar palsu yang menyebutkan jika telah terjadi aksi penyerangan bersenjata di suatu sekolah di wilayah Veracruz, Meksiko.

Tak dinyana, postingan tersebut direspons serius oleh banyak orang sehingga membuat kepanikan di tengah masyarakat. Para orangtua langsung bergegas menjemput buah hatinya lantaran saking khawatirnya.

Kejadian ini pun berdampak pada kolapsnya lalu lintas sehingga menimbulkan sejumlah kecelakaan. Hal ini belum ditambah dengan kepadatan trafik layanan emergency dari banyak orang.

Gerardo Buganza, Interior Secretary for Veracruz State, coba membandingkan kejadian yang melibatkan pelaku yang seorang guru dan penyiar radio ini dengan kabar hoax legendaris 'War of the Worlds' yang ditiupkan Orson Welles di tahun 1938.

Dimana kedua pelaku -- Gilberto dan Maria -- bisa dijerat dengan ancaman hukum terorisme. "Ada sekitar 26 kejadian kecelakaan, dan banyak orang meninggalkan kendaraan mereka di tengah jalan lantaran harus berlari dan menjemput anak-anak mereka. Sebab kejadian (hoax) tersebut dianggap terjadi pada anak-anak mereka di sekolah," jelas Buganza.[forkamer]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman