Jumat, 04 November 2011

TAKUT VIDEO BUGIL BEREDAR, DOKTER MENGADU KE POLISI

TAKUT VIDEO BUGIL BEREDAR, DOKTER MENGADU KE POLISI:
YOGYAKARTA - Dokter perempuan berinisial SM (45) warga Sardonoharjo Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, mengadu ke polisi. Penyebabnya, perempuan kelahiran Klaten itu takut video bugil yang memperlihatkan keindahan tubuhnya tersebar luas ke masyarakat melalui dunia maya.


Informasi okezone yang enggan ditulis namanya menjelaskan, semula korban berkenalan melalui akun Facebook dengan lelaki bule asal Los Angles, Amerika Serikat, Samuel Arthur. Lelaki bule itu ingin mengenal korban lebih jauh, dan meminta mengobrol lewat Yahoo Massenger dan Skype.

Seiring perjalanan waktu, antara korban dan si-bule semakin dekat. Bahkan, bule tersebut selalu merayu dengan perkataan manis sehingga korban merasa terlena. Suatu saat, ketika keduanya sedang chating lewat Skype, si-bule menyuruh korban telanjang bulat dan meraba raba tubuhnya sendiri.

Singkat cerita, karena obrolan kedua insan ini cocok, si-bule mengatakan akan ke Indonesia untuk menemui korban.

“Mereka akan kopi darat,” kata sumber tersebut, Kamis (3/11/2011). Namun, sebelum ke Indonesia menemui korban, si-bule akan pergi ke Dublin, Irlandia untuk berbelanja.

Saat berangkat ke Dubai, si-bule mengaku sudah mengirimkan barang-barang berupa komputer jinjing, berlian, baju, parfum, traveling cheque, dan uang USD2,6 juta lewat agen Skynet Expres yang ditujukkan kepada korban.

Beberapa hari setelah percakapan, korban dihubungi oleh Skynet Express cabang Malaysia untuk membayar clearance fee dan tax duty fee sebesar USD1.595 atau sekira Rp14.170.554.

Pihak Skynet Expres cabang Malaysia menyampaikan jika korban sudah membayar barang-barang dari si-bule akan segera dikirim ke di Indonesia.

Pada 28 Oktober 2011 kemarin, korban mengirim uang yang diminta ke agen Skynet Expres Cabang Malaysia melalui Kantor Pos Besar di Jalan Sultan Agung Yogyakarta.

Sehari setelah mengirim uang, pihak Skynet Expres menghubungi korban kalau barang tertahan di General Export Control karena tersensor mengandung uang yang sangat banyak.

Untuk itu harus diperlukan Surat Sertifikasi Anti-Teroris dan Sertifikat Perizinan Moneter Internasional agar barang bisa diambil. Pengurusan surat sertifikasi itu dibutuhkan biaya sejumlah USD14.850 atau Rp130.018.000. Korban diminta untuk segera membayar lagi uang sebanyak itu.

Namun, korban tidak langsung mengiyakan permintaan itu, dia curhat ke kerabat dekatnya. Akhirnya korban menyimpulkan bahwa hal itu hanya akal-akalan alias penipuan. Untuk itu, korban tidak mau membayar lagi uang sebanyak itu.

Selanjutnya, saat korban melakukan komunikasi dengan si-bule. Pria itu mengancam kepada korban apabila tidak dibayar, bule ini akan menyebarkan video telanjang korban lewat Skype yang direkamnya tanpa sepengetahuan korban.

Mendengar ancaman itu, korban yang sudah merasa dirugikan Rp14.170.554 mengadukan kasus ini ke Polda DIY pada Senin 31 Oktober malam pukul 20.30 WIB.

Dalam delik aduan korban, dia juga merasa terancam karier dan nama baiknya jika video tersebut menyebar. Kasus ini masih dalam pengusutan polisi.

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman