ilustrasi Anak SMU |
FSS ditahan karena turut bersama dan sebagai oknum yang mengeksploitasi Bunga (16) dan Mawar (14), dua siswi pada salah satu SMA di Kota Kupang.
Informasi yang diperoleh Pos -Kupang. Com Minggu (30/10/2011), sebelum FSS dibekuk polisi setempat juga menangkap Nikolaus Anin alias Kumis pada Rabu (26/10/2011).
Kumis diduga selaku orang yang menjual dua anak gadis yang masih dibawah umur. Dua gadis selaku korban seksual itu masih berada di bangku SMA.
Kumis 'menjual' dua gadis SMA ini kepada pria hidung belang yang ada pada salah satu penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Polisi mengetahui kasus ini ketika orang tua dari dua siswi ini mengadu ke Polsek Oebobo karena anak-anak mereka tidak pulang ke rumah.
Bunga dan Mawar ini diiming-iming dengan uang Rp 3 Juta oleh Kumis kemudian Kumis yang membawa mereka ke penginapan di Jalan Sam Ratulangi.
Kapolsek Oebobo, AKP. Yulian Perdana mengatakan, FSS yang adalah PNS itu sudah diamankan karena perannya sebagai orang yang mengeksploitasi seksual terhadap kedua korban.
Sebelumnya polisi telah menangkap Kumis yang diduga sebagai perantara. "Kumis ini yang menghubungi korban lewat telepon dan menjanjikan uang Rp 3 Juta jika kedua korban mau bersedia melayani pria hidung belang," kata Yulian Perdana.
sumber
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini
follow twitter @taugak_sih dan facebook.com/asiktau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar