Ilustrasi
Zona Malam - Jawa Timur - Bocah yang baru duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiya (MTS) MZA (14), nekad mencabuli tetangganya sendiri saat korban bermain bersama sang adik di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Tuban Akp Nursento menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh MZA terhadap Titin (bukan nama sebenarnya) bocah berusia 9 tahun yang baru duduk dikelas 4 Sekolah Dasar (SD) bermula saat korban sedang tidur di rumah pelaku, setelah bermain dengan adiknya.
"Setelah itu kemudian korban bersama dengan adik MZA langsung tidur kamar adik pelaku," jelas Nursento, Sabtu (17/12/2011).
Setelah tertidur, lanjut Tuban, kemudian pelaku mengangkat tubuh mugil korban dan membawa bocah 9 tahun itu ke kamar pelaku. Karena tidak kuat menahan birahinya, pelaku langsung mencabuli Titin.
"Awalnya pelaku hanya meraba-raba kemaluan korban, kemudian karena tidak kuat menahan hasratnya pelaku langsung mencabuli korban dan menyetubuhi korban," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan tersebut baru diketahui keluarga saat Titin merasa kesakitan pada waktu buang air kecil, sehingga orang tua yang tidak terima dengan perlakukan tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Petugas yang mendapatkan laporan pencabulan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di UPPA Polres Tuban, sedangkan untuk korban telah dilakukan pemeriksaan dan telah di visum," pungkasnya.
Zona Malam - Jawa Timur - Bocah yang baru duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiya (MTS) MZA (14), nekad mencabuli tetangganya sendiri saat korban bermain bersama sang adik di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Tuban Akp Nursento menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh MZA terhadap Titin (bukan nama sebenarnya) bocah berusia 9 tahun yang baru duduk dikelas 4 Sekolah Dasar (SD) bermula saat korban sedang tidur di rumah pelaku, setelah bermain dengan adiknya.
"Setelah itu kemudian korban bersama dengan adik MZA langsung tidur kamar adik pelaku," jelas Nursento, Sabtu (17/12/2011).
Setelah tertidur, lanjut Tuban, kemudian pelaku mengangkat tubuh mugil korban dan membawa bocah 9 tahun itu ke kamar pelaku. Karena tidak kuat menahan birahinya, pelaku langsung mencabuli Titin.
"Awalnya pelaku hanya meraba-raba kemaluan korban, kemudian karena tidak kuat menahan hasratnya pelaku langsung mencabuli korban dan menyetubuhi korban," lanjutnya.
Peristiwa pencabulan tersebut baru diketahui keluarga saat Titin merasa kesakitan pada waktu buang air kecil, sehingga orang tua yang tidak terima dengan perlakukan tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Petugas yang mendapatkan laporan pencabulan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di UPPA Polres Tuban, sedangkan untuk korban telah dilakukan pemeriksaan dan telah di visum," pungkasnya.
follow twitter @taugak_sih dan facebook.com/asiktau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar