Moskow - Sekelompok anak punk di Moskow, Rusia melakukan aksi solidaritas terhadap penangkapan 65 anak punk di Banda Aceh. Mereka mendatangi kantor Kedutaan Besar RI di Moskow dan mencoret-coret pagarnya dengan tulisan 'Punk is not crime'.
Aksi ini direkam dengan kamera video dan diunggah ke situs Youtube pada 15 Desember lalu oleh seorang user bernama morevanili. Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut, tampak seorang pemuda mencoret-coret tembok pagar Kedubes RI di Moskow dengan menggunakan cat piloks warna hitam.
Ada dua kalimat yang dituliskan si pemuda yang merupakan salah satu anak punk di Rusia tersebut. Pertama, dia menuliskan kata 'Religion = Fascism' pada satu sisi tembok, kemudian pada sisi tembok sebelahnya dia menulis 'Punk is not crime'. Semua kata-kata tersebut ditulis dalam bahasa Rusia, dengan alfabet cyrillic.
Aksi para punkers Rusia ini juga diberitakan oleh sebuah media independen bernama Independent Media Center cabang Rusia, yang beralamat di ru.indymedia.org. Media tersebut menulis bahwa para anak punk yang menamakan diri anarcho-punk ini merasa tersinggung oleh tindakan polisi syariah Aceh yang menangkap 65 anak punk di Banda Aceh.
"Kami tidak akan mentolerir setiap agama yang memegang kekuasaan atas kebebasan hidup setiap manusia, khususnya terhadap subkultur kami. Jadi pada hari yang sama, kami berkumpul dan melakukan aksi protes di tembok pagar Kedutaan Besar Indonesia. Kami percaya bahwa solidaritas harus dimulai pada tingkat subkultur," terang kelompok punk tersebut seperti ditulis ru.indymedia.org.
Selain itu, mereka juga mengaku berharap berita tentang aksi mereka ini sampai kepada rekan-rekan mereka di Indonesia. Mereka berharap semangat anak punk di Indonesia akan berkobar setelah mendengar bahwa di negara yang jauh dari mereka, ada orang yang menunjukkan solidaritas kepada mereka.
"Dan kami pikir orang-orang yang dilecehkan tersebut, paling tidak akan merasa senang bahwa di negara yang jauh dari mereka, negara seperti Rusia, menunjukkan solidaritas terhadap mereka." tulisnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait aksi ini. Telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan kepada juru bicara Kemlu, belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan.
sumber
Aksi ini direkam dengan kamera video dan diunggah ke situs Youtube pada 15 Desember lalu oleh seorang user bernama morevanili. Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut, tampak seorang pemuda mencoret-coret tembok pagar Kedubes RI di Moskow dengan menggunakan cat piloks warna hitam.
Ada dua kalimat yang dituliskan si pemuda yang merupakan salah satu anak punk di Rusia tersebut. Pertama, dia menuliskan kata 'Religion = Fascism' pada satu sisi tembok, kemudian pada sisi tembok sebelahnya dia menulis 'Punk is not crime'. Semua kata-kata tersebut ditulis dalam bahasa Rusia, dengan alfabet cyrillic.
Aksi para punkers Rusia ini juga diberitakan oleh sebuah media independen bernama Independent Media Center cabang Rusia, yang beralamat di ru.indymedia.org. Media tersebut menulis bahwa para anak punk yang menamakan diri anarcho-punk ini merasa tersinggung oleh tindakan polisi syariah Aceh yang menangkap 65 anak punk di Banda Aceh.
"Kami tidak akan mentolerir setiap agama yang memegang kekuasaan atas kebebasan hidup setiap manusia, khususnya terhadap subkultur kami. Jadi pada hari yang sama, kami berkumpul dan melakukan aksi protes di tembok pagar Kedutaan Besar Indonesia. Kami percaya bahwa solidaritas harus dimulai pada tingkat subkultur," terang kelompok punk tersebut seperti ditulis ru.indymedia.org.
Selain itu, mereka juga mengaku berharap berita tentang aksi mereka ini sampai kepada rekan-rekan mereka di Indonesia. Mereka berharap semangat anak punk di Indonesia akan berkobar setelah mendengar bahwa di negara yang jauh dari mereka, ada orang yang menunjukkan solidaritas kepada mereka.
"Dan kami pikir orang-orang yang dilecehkan tersebut, paling tidak akan merasa senang bahwa di negara yang jauh dari mereka, negara seperti Rusia, menunjukkan solidaritas terhadap mereka." tulisnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait aksi ini. Telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan kepada juru bicara Kemlu, belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan.
sumber
Jangan lupa di like...
@osserem Follow juga ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar