Selasa, 04 November 2008

MENGEMBALIKAN HAKEKAT BERGURU

Oleh : Roni Djamaloeddin


Secara filosofis, guru berasal dari kata digugu dan ditiru. Refleksi dari ”sosok luhur” yang dapat digugu semua nasehat penjelasan perintah maupun larangannya, serta dapat ditiru semua tingkah laku perbuatannya. Singkatnya, guru adalah seseorang yang dapat dijadikan panutan dan teladan atas segala perkataan dan perbuatannya.

Filosofi yang sangat luhur ini nampaknya jauh beda dengan kenyataan sekarang.”Roh”-nya guru (sebagai panutan dan teladan) banyak yang bergeser dari tempatnya. Tidak sedikit guru yang terbias dari watak guru yang semestinya. Bahkan (mungkin) pangling dengan jati diri (profesi)-nya sendiri.

Sayangnya, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tidak membahas filosofi ini. Dijelaskan dalam pasal 1 ayat 1 bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Jelas sekali bila definisi ini perlu “disempurnakan”.

Perlu upaya reorientasi dan rekonstruksi peran dan fungsi guru secara mendasar dan berkesinambungan. Sebab, disadari atau tidak, adanya kebobrokan moral anak bangsa, baik yang generasi tua (semisal kolusi, korupsi, nepotisme), apalagi generasi mudanya, penyebabnya (salah satunya) adalah faktor guru. Guru yang telah kehilangan ”roh”-nya dalam menjalankan tugas mulianya.

Konsep Dasar
Berguru, dalam konteks “tempo doeloe” populer dengan istilah “meguru”. Yaitu mencari seorang guru untuk ngangsu kawruh (belajar secara khusus) disertai sikap tawadhuk (hormat sepenuhnya). Ilmu yang di-angsu (diserap/dibelajari), biasanya ilmu-ilmu yang sesuai dengan kebutuhan pribadi, sedang ngetren, ataupun karena “warisan wajib” pendahulunya. Ilmu tersebut misalnya ilmu kebatinan, ilmu kesaktian, ilmu tenaga dalam, bela diri, sorogan (ngaji khos), dan lain sebagainya.

Tempat “KBM”-nya disebut “peguron”, “padepokan” (perguruan). Peguron ini umumnya memerintahkan santri/muridnya mondok (mengasrama). Jumlahnya (waktu itu) mencapai ratusan. Di antaranya peguron “tapak waja”, peguron “tapak suci”, peguron “setia hati”, peguron “ngelmu sejati”, peguron “bandung bondowoso”, serta ratusan yang lain.

Seiring perkembangan jaman, peguron-peguron tersebut jumlahnya makin berkurang. Penyebabnya, di samping ilmunya dianggap “kadaluwarsa”, kebergunaannya tidak relevan lagi, juga syarat dan lakon-nya dirasa sangat berat (untuk ukuran generasi belakangan). Peminatnya pun juga berkurang drastis. Oleh karenanya tidak sedikit peguron-peguron yang dulunya sangat terkenal (kondang), sekarang tinggal nama (tinggal cerita).

Era sekarang, istilah berguru sangat jarang dipakai—mungkin malah tak pernah digunakan. Terdiferensiasi oleh istilah lain yang lebih populer; bersekolah, berkursus, berpelatihan, ber-workshop, ber-training, dan lain sebagainya.

Namun sayang, “turunan istilah” ini baik substansi, realisasi, maupun “roh”-nya berbeda jauh dari aslinya. Nampaknya ikut lapuk ditelan jaman. Sehingga tidak senafas lagi dengan konsep dasarnya.

Pergeseran Makna
Sedikitnya ada lima hal yang menjadikan hakekat (makna) berguru ”lengser” dari konsep dasarnya. Pertama, materi yang diajarkan. Dalam berguru, materi yang diajarkan ditentukan oleh sang guru. Tidak ada “sharing” materi dengan institusi lain, apalagi kurikulum “titipan” dari pemerintah. Malah terkadang ada persaingan materi, persaingan pengikut, maupun persaingan ”keunggulan”.

Kedua, kesiapan mental si murid. Dalam berguru, mental si murid benar-benar disiapkan dengan matang. Semangat “tholabul ‘ilmi”-nya benar-benar bulat/utuh. Tidak terkontaminasi oleh isme-isme maupun iming-iming institusi lain. Oleh karenanya, selama pembelajaran berlangsung, apa yang disampaikan guru benar-benar diterima sepenuhnya. Tidak ada yang membantah sedikit pun, apalagi berani mengkritisi.

Ketiga, kepribadian guru. Sosok sang guru benar-benar mencerminkan figur yang dapat digugu dan ditiru. Pribadinya mulia. Seolah tak mengenal pamrih imbalan, sanjungan, penghargaan, dan apalagi tahta/kedudukan. Pas sekali bila kemudian lahir istilah “pahlawan tanpa tanda jasa”.

Kepribadian yang demikian, bila dibandingkan dengan kepribadian guru saat ini berbeda jauh sekali (mungkin mendekati 180 derajat). Ungkapan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sudah tidak relevan lagi. Tergusur oleh slogan “tenaga profesional yang butuh jasa”.

Keempat, tingkat kebutuhan. Dalam berguru, yang butuh ilmu (pengetahuan) adalah murid. Muridlah yang butuh guru. Demikian pula tingkat kebisaan/penguasaan materi ajarnya, muridlah yang butuh untuk bisa. Tetapi sekarang nampak tidak lagi demikian. Guru (melalui institusi lembaga) yang butuh murid. Guru pula yang kemudian “membutuhkan” muridnya agar cepat lulus ujian, tanpa mementingkan sejauh mana si murid benar-benar menguasai materi yang telah diajarkan.

Kelima, filosofi berguru. Filosofi ideal dalam berguru adalah bagaikan “timba yang mencari sumur”. Kenyataannya sekarang tidak demikian. Banyak timba yang tidak menyadari kalau posisinya adalah timba—yang seharusnya mencari sumur. Si sumur juga demikian, karena berbagai hal (tuntutan keadaan misalnya) tidak menyadari kalau dirinya adalah sumur yang seyogianya diangsu oleh timba. Karenanya, banyak sumur yang mendatangi timba. Memprivat, memberi bimbingan khusus, menjadi guru “panggilan”, dan sebagainya.

Akibat adanya pergeseran makna berguru ini, pertama, norma-norma luhur/mulia yang ditanamkan nenek moyang dalam bermurid-berguru makin sirna ditelan jaman. Tidak jarang ada murid yang berani melawan gurunya. Mengejeknya, bahkan sampai mengajak berantem dengannya.

Kedua, guru sebagai pendidik mulia berubah menjadi (salah satunya) pengajar. Tugas guru yang berupa mendidik norma-norma, susila, memberi keteladanan maupun menyampaikan ilmu pengetahuan berubah menjadi penyampai materi pelajaran—sebagaimana tertulis dalam buku ajar.

Ketiga, perguruan yang mestinya menjadi “basis intelektual” (pusat keilmuan), bergeser menjadi (di antaranya) “ladang bisnis”. Semua yang berhubungan dengan perguruan dibisniskan. Buku-bukunya (maupun sarana prasana lainnya) dijadikan bisnis. Penerimaan murid, juga dibisniskan. Tenaga pengajarnya sendiri, dijadikan bisnis. Bahkan, nilai/kelulusan pun diperjualbelikan.

Potensi yang Digurukan
Secara garis besar, potensi yang perlu digurukan dapat dipilah menjadi tiga. Pertama, potensi akal-pikiran. Yaitu dengan memberikan padanya ilmu pengetahuan yang sifatnya rasional (dapat ditangkap akal-pikiran). Ilmu ini pada umumnya diajarkan disekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Ia tertulis dalam buku-buku, media cetak dan elektronika, maupun media-media (pembelajaran) lainnya.

Namun demikian, bila potensi akal ini sudah bisa mandiri (sesuai tingkat perkembangan akal-pikiran), maka tanpa harus digurukan pun dimungkinkan dapat dipelajari sendiri. Tetapi bagi yang belum bisa mandiri, maka berguru merupakan pilihan yang terbaik.

Kedua, potensi skill (ketrampilan). Wilayah potensi ini meliputi semua anggota tubuh; tangan, kaki, kekuatan fisik, pita suara (menyanyi), perpaduan kombinasinya, dan lain sebagainya. Bahkan, berpikir pun, menurut Edward de Bono bisa dilatihkan menjadi sebuah ketrampilan (thinking skill).

Potensi skill ini agar dapat berkembang dengan baik, seyogianya memang digurukan. Seandainya tidak digurukan, dipelajari sendiri dari berbagai sumber misalnya, ataupun belajar otodidak, kemungkinan memang bisa. Tetapi hasilnya sangat minim, tidak bisa mencapai maksimal sebagaimana bila digurukan.

Misalnya ketrampilan menerbangkan F-16, bagi yang akal dan skill-nya sudah bisa mandiri, tanpa harus berguru pun dimungkinkan bisa. Tetapi bagi yang belum mampu mandiri, maka berguru adalah sebuah pilihan yang tidak bisa dihindari.

Ketiga, potensi hati nurani. Potensi ini agar dapat berkembang dengan baik, apalagi dapat “pandai dan cerdas”, wajib (harus) digurukan. Kepadanya harus diberi ilmu pengetahuan yang sesuai dengan fungsi dan tugas utamanya: mendzikiri, mengingat-ingat, menghayati dan merasa-rasakan Wujud Tuhan.

Ilmunya disebut Ilmu Dzikir. Yaitu ilmu tentang bagaimana agar hati dapat mendzikiri-Nya. Ilmu ini digenggam sendiri oleh Tuhan dan diturunkan secara langsung melalui rasul/utusan-Nya. Oleh karenanya, ia tidak ada di dalam buku maupun tulisan. Dalam Al Quran sendiri juga tidak ada. Karenanya diperintahkan "bertanyalah kepada ahli zikir bila kamu tidak mengetahui (bagaimana caranya berzikir)" (QS. 21:7).

Sedangkan bentuk/realisasi dari hati nurani yang pandai dan cerdas adalah hati yang selalu ajeg dalam mendzikiri-Nya, seiring dengan masuk dan keluarnya nafas; kapan saja, dimana saja, dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Tidak kenal lagi dengan istilah pegel jibeg susah bungah kecewa bahagia, walaupun penderitaan yang dihadapi luar biasa beratnya.

Seperti yang dicontohkan Nabi SAW, beliau tidak kawatir was-was apalagi gundah gulana ketika sebilah pedang menempel di leher. Hati nurani beliau—saking pandai dan cerdasnya—kelet (mapan, terpatri) pada dzikir. Bahkan tidur pun tidak lepas dari dzikirnya. (Oleh karenanya beliau disebut pula “ahli dzikir”)

Ketiga potensi tersebut sangat perlu diberdayakan secara maksimal. Ia merupakan ciri utama yang membedakan beradabnya seseorang—bisa jadi suatu komunitas, atau bahkan sebuah kaum/negara—di hadapan sesamanya. Ia pula yang menjadi syarat untuk diangkat beberapa derajad disisi-Nya.

Adapun langkah memberdayakannya, bagaimanapun caranya tak jadi masalah. Bersekolah, berguru, ber-chating,, ber-netter, berjamaah tabligh, bertarekat, atau apapun nama istilahnya. Asalkan norma-norma bermurid-berguru tetap dijaga pada tempatnya.

* Roni Djamaloeddin adalah Dosen STT POMOSDA. Guru SMA POMOSDA bidang studi Matematika dan Ilmu Kependidikan. Alamat, Jln. Wakhid Hasyim 312 Tanjunganom Nganjuk. Hp 08123419879. Email: rjamal@plasa.com, ronijamal@yahoo.com.

1 komentar:

  1. Ass... tazd, numpang lewat ya?? nich sambil negok-nengok ada berita baru tidak, skrng ge kangen nih ga ada yang memberi motivator kyk dulu.. hehehheh

    BalasHapus

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman