Seorang warga di daerah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membangun rumahnya di atas jalan yang merupakan fasilitas umum. Warga di Gang 14 telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kelurahan Warakas namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Sang pememilik tidak mengindahkan protes warga, karena bagunan baru itu memakan badan jalan hampir satu meter. Sahat Maradong
Jalan gang yang sempit bertambah sempit, Warga di Gang 14 telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kelurahan Warakas namun sampai saat ini belum ada tanggpan. Sahat Maradong
Bangunan itu terletak di Jl. Warakas V Gg.14 Rt. 010 Rw. 013 Kelurahan Warakas Kec. Tg. Priok Jakarta Utara. Sahat Maradong
Jalan tersebut merupakan tanah milik PLN yang digunakan untuk jalan umum. Sahat Maradong
Patok batas bangunan (cat merah) yang diperbolehkan untuk membangun. Sahat Maradong
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/19/151710/1620826/464/1/bangun-rumah-di-atas-jalan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar