Ketua Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Drs HM Ilyas Mustawa mewanti-wanti umat Islam wilayah itu menghormati mimbar khutbah Jumat. “Mimbar Jumat tidak sama dengan mimbar bebas, maka menjadi tangung jawab jamaah Jumat untuk menjaga kemuliannya,” tegasnya.
Kepada Serambinews.com. Ketua MPU Aceh Tamiang itu menyatakan penyesalan atas kasus pemukulan seorang khatib di Pidie saat korban berkhutbah pada salat Jumat (9/9). “Kalau bukan umat Islam siapa lagi yang memuliakan mimbar Jumat,” ujarnya.
Menurutnya, alasan dan modus apapun tidak dibenarkan memukul khatib di atas mimbar Jumat. Karena khutbah Jumat terkait dengan rukun dan menjadi tanggung jawab jamaah menjaganya. Tindakan pemukulan tersebut sebagai sikap kelewatan batas kewajaran manusia dan dilakukan dalam rumah Allah. “Orang lewat di jalan saja tidak boleh kita pukul, apalagi memukul khatib di atas mimbar Jumat,” ketusnya yang minta aparat penegak hukum memproses pelakunya.
Sementara ormas Islam dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh menyatakan sikap mengutuk tindakan pemukulan khatib Jumat. Mereka menilai prilaku itu sebagai premanisme dalam masyarakat, lebih-lebih lagi peristiwa tersebut telah merusak kekusyukan ummat Islam yang sedang melaksanakan ibadah salat Jumat dan melecehkan nilai-nilai syariat Islam.
Dalam siaran tertulis yang dikirim ke redaksi Serambinews-online, Sabtu (10/9), KAMMI Wilayah Aceh, yang ditandatangi Ketua Bidang Kebijakan Publik, Faisal Azni, mendesak pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa penganiayaan tersebut dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal. (Sumber)
Muatan Politis
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie M Sufi membantah jika anggotanya melakukan pemukulan terhadap Tgk Saiful Bahri saat tengah melakukan menyampaikan khotbah sholat Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, Aceh. Menurut Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie M Sufi, pemukulan khatib di Masjid Raya Keumla murni dilakukan oleh masa, bukan anggota KPA setempat.
“Perlu saya tegaskan bahwa kejadian itu tidak melibatkan unsur KPA, tetapi murni dilakukan oleh massa dan kejadian itu hanya spontanitas saja,” kata M Sufi saat dihubungi, Jumat (9/9/2011) petang.
Menurutnya berdasarkan laporan yang diterima, pemukulan terjadi karena massa merasa dalam khotbah sholat Jumat, Tgk Saiful Bahri telah melenceng dari yang seharusnya menyampaikan nasehat agama, namun menyampaikan misi politik, sehingga ada di antara jamaah Jumat memintanya agar tidak menyinggung soal politik.
“Tetapi tidak diindahkan olehnya (Tgk Saiful Bahri) bahkan bersikeras untuk tidak mau turun dari mimbar, sehingga sejumlah jamaah sidang Jumat yang tidak sabar dan langsung memaksanya turun dari mimbar,” jelas M Sufi. Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Tgk Ramli mengaku pihaknya belum mengetahui secara detil peristiwa itu. Kalau benar terjadi penganiayaan terhadap khatib, pihaknya menyesalkan aksi tersebut.
Dia mengatakan aksi semacam itu tidak dibenarkan baik secara agama maupun hukum negara. “Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan tidak perlu melakukan aksi semacam itu, terlebih di dalam mesjid. Parahnya lagi saat ummat sedang mengikuti khotbah salat Jumat,” sesalnya.
Khatib Mimbar Jumat , Foto Ilustrasi
Menurutnya, alasan dan modus apapun tidak dibenarkan memukul khatib di atas mimbar Jumat. Karena khutbah Jumat terkait dengan rukun dan menjadi tanggung jawab jamaah menjaganya. Tindakan pemukulan tersebut sebagai sikap kelewatan batas kewajaran manusia dan dilakukan dalam rumah Allah. “Orang lewat di jalan saja tidak boleh kita pukul, apalagi memukul khatib di atas mimbar Jumat,” ketusnya yang minta aparat penegak hukum memproses pelakunya.
Sementara ormas Islam dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh menyatakan sikap mengutuk tindakan pemukulan khatib Jumat. Mereka menilai prilaku itu sebagai premanisme dalam masyarakat, lebih-lebih lagi peristiwa tersebut telah merusak kekusyukan ummat Islam yang sedang melaksanakan ibadah salat Jumat dan melecehkan nilai-nilai syariat Islam.
Dalam siaran tertulis yang dikirim ke redaksi Serambinews-online, Sabtu (10/9), KAMMI Wilayah Aceh, yang ditandatangi Ketua Bidang Kebijakan Publik, Faisal Azni, mendesak pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa penganiayaan tersebut dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal. (Sumber)
Muatan Politis
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie M Sufi membantah jika anggotanya melakukan pemukulan terhadap Tgk Saiful Bahri saat tengah melakukan menyampaikan khotbah sholat Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, Aceh. Menurut Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie M Sufi, pemukulan khatib di Masjid Raya Keumla murni dilakukan oleh masa, bukan anggota KPA setempat.
“Perlu saya tegaskan bahwa kejadian itu tidak melibatkan unsur KPA, tetapi murni dilakukan oleh massa dan kejadian itu hanya spontanitas saja,” kata M Sufi saat dihubungi, Jumat (9/9/2011) petang.
Menurutnya berdasarkan laporan yang diterima, pemukulan terjadi karena massa merasa dalam khotbah sholat Jumat, Tgk Saiful Bahri telah melenceng dari yang seharusnya menyampaikan nasehat agama, namun menyampaikan misi politik, sehingga ada di antara jamaah Jumat memintanya agar tidak menyinggung soal politik.
“Tetapi tidak diindahkan olehnya (Tgk Saiful Bahri) bahkan bersikeras untuk tidak mau turun dari mimbar, sehingga sejumlah jamaah sidang Jumat yang tidak sabar dan langsung memaksanya turun dari mimbar,” jelas M Sufi. Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Tgk Ramli mengaku pihaknya belum mengetahui secara detil peristiwa itu. Kalau benar terjadi penganiayaan terhadap khatib, pihaknya menyesalkan aksi tersebut.
Dia mengatakan aksi semacam itu tidak dibenarkan baik secara agama maupun hukum negara. “Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan tidak perlu melakukan aksi semacam itu, terlebih di dalam mesjid. Parahnya lagi saat ummat sedang mengikuti khotbah salat Jumat,” sesalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar