Pria lugu dari Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat itu bahkan bertekad pergi ke Arab Saudi. "Kami ingn melihat anak kami, keadaannya," kata dia saat dihubungi vivanews..com, Jumat 11 November 2011.
Tak hanya itu misi yang ingin ia lakukan di negeri 'petro dolar' itu. "Kalau bisa bertemu pihak keluarga korban, untuk meminta maaf secara langsung demi kebebasan anak saya," kata dia. Seperti diketahui, nasib Tuti tergantung maaf keluarga korban. Yang memberatkan, keluarga besar korban adalah kabilah yang berpengaruh di Arab Saudi.
Warjuki menceritakan, hingga Kamis 10 November 2011 sore, belum ada kepastian soal nasib Tuti: apakah maaf telah diberikan, atau dia segera dieksekusi. "Jadi tolonglah, pemerintah, DPR bebaskan anak kami."
Warjuki mengaku akan terus berusaha. "Kalau saya, pasrah belum, inginnya putri kami diusahakan untuk selamat dan pulang ke rumah," kata dia.
Pagi ini, Warjuki dan istrinya, Iti Sarmini berada di gedung DPR RI. Untuk bertemu anggota Dewan, Rieke Dyah Pitaloka. "Kami sudah janjian, kami minta DPR menyelamatkan anak kami, juga usul bawa kami ke Saudi," kata dia.
Sementara, secara terpisah, Rieke mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus Tuti. "Dan akan terus mendesak pemerintah untuk menyelamatkan Tuti karena di sana nggak ada pengacara, bagaimana mau menang?," kata dia Jumat pagi.
Pihaknya juga mempertanyakan, mengapa Tuti dihukum mati. Padahal, "(Sembilan) pemerkosanya hanya divonis sembilan bulan. Tuti dihukum mati kan karena juga melawan pemerkosaan." Rieke menambahkan, pertemuan dengan keluarga Tuti akan diselenggarakan pukul 10.00 WIB pagi ini.
Untuk diketahui, Tuti membunuh majikannya pada Selasa 11 Mei 2010. Dengan kayu ia menghabisi pria yang kerap melecehkannya itu. Setelah memukul majikannya, Tuti lari, membawa uang gaji senilai 31.500 real Saudi dan sebuah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Namun nahas, pria yang ia harapkan jadi penolong bahkan lebih bejat dan menjebaknya. Ia lalu diperkosa sembilan pria. (sj)
sumber
Jangan lupa di like...
Follow Juga Ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar