Seperti dikutip dari Daily Mail, bayi prematur kini menjalani perawatan intensif dan dalam kondisi baik. Sementara si ibu muda yang mulai pulih diperbolehkan untuk menyusui anaknya. Direktur rumah sakit, Rogelio Gonzalez kepada UpFrontNewswire mengatakan, kelahiran di bawah umur ini telah dilaporkan pada Kejaksaan Agung Negara untuk diselidiki lebih lanjut, apakah gadis itu diperkosa. Dan jika demikian, siapa yang melakukannya.
Hukum di Meksiko melarang aborsi pada ibu muda kecuali ada bukti mereka adalah korban kekerasan seksual. Usia yang diizinkan melakukan aborsi adalah 12 tahun, sementara mereka yang lebih muda dari 12 tahun yang melakukan aborsi menghadapi hukuman denda atau penjara jika tak dapat membuktikan kehamilan mereka akibat pelecehan seksual. Namun, aturan ini sedang ditinjau.
Kasus kehamilan anak bukan hal pertama di Meksiko. Agustus 2010 lalu, seorang gadis 11 tahun yang hanya dikenal dengan nama Amalia melahirkan bayi prematur setelah diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya sejak berusia 10 tahun. Ketika si anak hamil, sang ibu segera melaporkan suaminya ke polisi. Aturan di kota Cancun melarang aborsi, namun para korban perkosaan kerap tak mengetahui bahwa Undang-undang baru memungkinkan korban perkosaan melakukan aborsi.
Ibu termuda di dunia disandang Lina, seorang anak asal Peru. Saat itu, pada awal tahun 1939, dokter yang menyangka Lina memiliki tumor menemukan janin dalam perutnya. Pada April 1939, dia melahirkan seorang bayi laki-laki seberat 2,7 kilogram bernama Gerardo.
sumber
Jangan lupa di like...
Follow Juga Ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar