Menurut Budi Soeratman, Ariel Peterpan tak jadi bebas pada Jumat besok.Pasalnya Ariel harus tetap menjalani hukuman tahanannya selama 3,5 tahun.
"Belum bebas, rencananya sih tahun depan (bebas), banyak yang hubungi saya besok Ariel bebas,"ujar Budi Soeratman kepada Tribunnews.com Kamis malam (15/12/2011).
Nazriel Irham, yang sebagai vokalis dikenal dengan nama Ariel "Peterpan", terpidana kasus penyebaran video seksnya, divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (31/1/2011). Kekasih artis Luna Maya itu juga dikenakan denda Rp 250 juga subsider kurungan selama tiga bulan.
Dalam vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel dinyatakan telah melanggar pasal 29 juncto pasal 4 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi. Hukuman yang dijatuhkan atas Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara
sumber
Jangan lupa di like...
@osserem Follow juga ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar