SUNGAIPENUH - Kinerja Pemkot Sungaipenuh dinilai lamban. Meski sudah memasuki awal Desember 2012, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2012, belum juga disampaikan Pemkot Sungaipenuh kepada dewan.
Hal ini berbeda dengan Kabupaten Kerinci, guna mempercepat pembangunan dan melaksanakan kegiatan sesuai tepat waktu, pascapenyampaian RAPBD oleh Bupati Kerinci, Senin (28/11) lalu. DPRD Kerinci bersama dengan eksekutif mulai melakukan pembahasan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dewan, 14 Desember 2012, APBD Kerinci sudah disetujui oleh dewan. Kepala Bappeda Kota Sungaipenuh Fitra Helmi SE MM membenarkan bahwa hingga saat ini eksekutif belum menyampaikan RAPBD 2012 kepada DPRD Kota Sungaipenuh guna dilakukan pembahasan.
Menurutnya, belum disampaikannya RAPBD tersebut, karena adanya pertimbangan dari eksekutif terkait soal RPJP dan RPJM yang juga akan dilakukan pembahasan oleh DPRD. “Yang menjadi persoalan kita sekarang ini mana yang didahulukan? Apakah RPJP dan RPJM yang diajukan atau RAPBD 2012 yang didahulukan, karena kedua-duanya sama-sama penting,” ujarnya.
“Untuk pembahasan RPJP dan RPJM harus selesai tahun ini. Oleh karena ini kemungkinan kita akan mendahului pembahasan RPJP dan RPJM karena pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara bersamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Adli SH mengatakan, setelah Bupati Kerinci melakukan penyampaian APBD 2012, DPRD Kabupaten Kerinci mulai melakukan pembahasan. Menurut dia, berdasarkan jadwal 14 Desember 2012 ini, DPRD Kerinci sudah melakukan paripurna penetapan APBD 2012. “Dewan sudah mulai bekerja melakukan pembahasan,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar