Jumat, 06 Juli 2012

Tercemar Internet, Remaja P3rkosa Balita

Tercemar Internet, Remaja P3rkosa Balita:
Foto : Ilustrasi

Cambridge - Seorang remaja 14 tahun yang memperkosa balita berumur 5 tahun akhirnya dihukum pembinaan setelah hakim diyakinkan bahwa remaja itu dikorup oleh pornografi di internet. Remaja tersebut melakukan perbuatan itu ketika diminta orang tuanya menjaga balita tersebut.

Media setempat, Cambridge News, Selasa (3/7/2012) memberitakan, kasus yang terjadi di Cambridge itu sempat membuat heboh publik Inggris karena menunjukkan bahwa masalah seksualitas seputar remaja semakin parah. Kasus ini juga memperingatkan warga Inggris akan bahaya internet terhadap anak-anak.

Hakim memilih untuk membina remaja tersebut dari pada memenjarakannya. Hakim juga menyalahkan masyarakat internasional yang mempublikasikan materi seksualitas di internet.

Sebulan lalu, pemerintah juga mengeluarkan laporan bahwa gelombang penganiayaan seksual di Inggris yang dilakukan remaja terjadi karena pikiran mereka sudah tercermar pornografi di internet.Remaja yang tidak disebutkan namanya itu duduk di kursi pesakitan Cambridge Crown Court mengenakan seragam sekolah. Ia diwajibkan menjalani pembinaan masyarakat selama 3 tahun. Remaja itu dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah 13 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah balita tersebut bercerita pada orang tuanya.
sumber 

Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman