Sabtu, 24 September 2011

Briptu Norman Sanggup Bayar Ganti Rugi Pengunduran Diri

Briptu Norman Sanggup Bayar Ganti Rugi Pengunduran Diri:


Meski kecewa, pihak keluarga menyanggupi membayar ganti rugi kepada Polri sebagai konsekuensi pengunduran diri Briptu Norman dari korps Brimob Polda Gorontalo.

"Kalau memang disuruh ganti rugi, OK lah dibayar, daripada ditangkap-tangkap terus," ujar kakak pertama Norman, Kaima Kamaru.

Kekecewaan disampaikan Kaima mengingat hal ini dinyatakan kepolisian terkesan mendadak. "Kok kalau di PNS tidak ada istilah ganti rugi. Nanti, kami akan lihat lagi peraturannya seperti apa, kami akan pelajari. Jadi jangan asal ngomong, aturannya yang mana?" tanya Kaima.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo menyatakan Norman harus membayar ganti rugi kepada Polri jika tetap bersikukuh ingin keluar. Sebab, polisi yang terkenal lewat aksi lypsync 'Chaiya-chaiya' itu belum memenuhi 10 tahun perjanjian masa dinas yang telah ditandatanganinya saat menjadi anggota Polri.

Tidak hanya itu. Jika Norman bersikukuh ingin keluar dari kepolisian, Mabes Polri juga mewajibkan pemembayaran ganti rugi atas biaya pendidikan yang dikeluarkan negara selama ini kepada Norman. Namun, belum diketahui total dana yang harus dikeluarkan untuk sejumlah ganti rugi tersebut.

Pihak keluarga Norman mengakui satu di antara sejumlah alasan Norman memilih mundur, karena merasa terkekang oleh peraturan kepolisian sehingga tidak bisa mengekspresikan bakat seninya, termasuk syuting dan manggung di Jakarta.

Ibunda Norman, Halima Marthinus, menyatakan tak khawatir anaknya akan jatuh miskin jika keluar dari kepolisian dan tak laku jadi artis. "Enggak apa-apa. Kami masih bisa hidup. Kami punya usaha di Gorontalo dan punya warisan banyak," ujar Halima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman