Kamis, 16 Oktober 2008
MENGHITUNG UANG PERTANGGUNGAN ASURANSI
Minimal ada empat faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan jumlah uang pertanggungansuransi. Pertama, jumlah hutang yang Anda miliki. Kedua, jumlah aset/harta yang Anda tinggalkan untuk keluarga. Ketiga, jangka waktu aset tersebut dapat menghidupi mereka tanpa harus menurunkan standar gaya hidup mereka. Keempat, jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kehidupan anak-anak Anda sampai mereka menjadi dewasa dan mandiri, termasuk biaya pendidikan mereka.
Berikut ini contoh sederhana cara menghitungnya :
Pendapatan :
Pendapatan Anda : Rp Nihil (pendapatan yang hilang)
Pasangan Anda : Rp 12.000.000 (asumsi pendapatan per tahun)
Pendapatan Investasi : Rp 2.000.000 (asumsi per tahun)
Jaminan perusahaan : Rp nihil (syukur kalau ada)
Total Pendapatan : Rp 14.000.000 (A)
Pengeluaran :
Biaya rumah tangga : Rp 26.000.000 (B) (asumsi per tahun)
Surplus / (defisit) per tahun:
Pendapatan – Pengeluaran : (Rp 12.000.000) (A - B)
Dari perhitungan di atas terlihat akan terjadi kekurangan untuk menutupi biaya hidup keluarga Anda jika pendapatan Anda hilang, sehingga harus dicari jalan agar kekurangan tersebut dapat dipenuhi. Berikut ini tiga hal yang perlu diperhitungkan dengan teliti.
Pertama, proyeksikan kebutuhan dana/aset untuk menutupi kebutuhan kekurangan (defisit) yang terjadi seperti contoh perhitungan di atas. Minimal ada dua cara untuk menghitung kebutuhan ini.
Cara pertama adalah dengan menetapkan jangka waktu agar dana tersebut dapat menghidupi keluarga dengan tetap mempertahankan standar hidupnya. Jangka waktu ini bisa bervariasi jumlahnya, tetapi kami sarankan minimum dua tahun. Diharapkan, jangka waktu dua tahun memberikan cukup waktu bagi keluarga yang ditinggalkan untuk menyesuaikan diri atas perubahan-perubahan yang terjadi akibat kepergian soko guru keluarga. Sebagai contoh, jika untuk mempertahankan gaya hidup yang sama dalam lima tahun ke depan, maka Anda kalikan kekurangan per tahun tersebut dengan 5 (5 x Rp 12.000.000 = Rp 60.000.000). Cara kedua adalah dengan menetapkan jumlah dana yang perlu diinvestasikan agar dapat memberikan pendapatan sebesar kekurangan yang telah dihitung sebelumnya. Contohnya, jika instrumen investasi yang dipilih (misalnya deposito) menghasilkan pendapatan bersih rata-rata 10% per tahun, maka Anda membutuhkan dana sebesar Rp 120.000.000, untuk menutup kekurangan Rp 12.000.000 per tahun (Rp 120.000.000 x 10 % = Rp 12.000.000). Jadi, dalam kasus di atas, ada dua nilai yang dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kekurangan akibat hilangnya pendapatan pencari nafkah utama, yaitu Rp 60.000.000 atau Rp 120.000.000.
Kedua, perhitungkan hutang-hutang Anda saat ini, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka menengah-panjang. Perlu diingat bahwa proyeksi kebutuhan dana/aset yang telah dihitung di atas hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja. Jadi, hutang harus diperhitungkan secara tersendiri agar dapat diselesaikan dengan baik pada waktunya.
Contoh:
Hutang kartu kredit : Rp 1.000.000
Hutang kredit kendaraan : Rp 20.000.000
Hutang KPR : Rp 50.000.000
Hutang bisnis : Rp 50.000.000
Hutang lain-lain : Rp –
Total hutang : Rp 121.000.000
Ketiga, perhitungkan biaya membesarkan anak, terutama biaya pendidikannya. Kalkulasi ini memerlukan perhitungan tersendiri, karena menyangkut berbagai hal (jumlah anak, usia anak, dan sebagainya). Biaya ini juga perlu diperhitungkan untuk dimasukkan ke dalam nilai pertanggungan asuransi jiwa Anda. Untuk sementara kita asumsikan saja jumlahnya sebesar Rp 200.000.000.
Dengan contoh dan asumsi di atas, maka kebutuhan nilai proteksi Anda adalah:
Dana/aset untuk biaya hidup keluarga : Rp 120.000.000
Dana untuk menutupi hutang : Rp 121.000.000
Dana pendidikan anak : Rp 200.000.000
Total : Rp 441.000.000
Proteksi yg sudah dimiliki : Rp –
Proteksi yang masih dibutuhkan: Rp 441.000.000.
Demikianlah langkha-langkah perhitungan untuk menetapkan kebutuhan proteksi bagi keluarga. Selamat berhitung!!![mi]
* M. Ichsan adalah seorang finansial planner
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
instanx
Total Tayangan Halaman
Categories
- abdul muid badrun (2)
- Acha Septriasa (4)
- ade asep syafruddin (4)
- alexandra dewi (1)
- alpiyanto (1)
- andrew ho (91)
- Ardian syam (22)
- arief yuntanu (2)
- arif gunawan (40)
- arif yustanu (1)
- artikel (13118)
- bambang trim (1)
- beni bevly (1)
- berita (3795)
- BLOGERNAS (1)
- damardi darmawangsa (13)
- danang a akbarona (2)
- dany chandra (3)
- dewi lestari (1)
- Dian Sastro (1)
- didik darmanto (2)
- dodi mawardi (2)
- DOWNLOAD EBOOK GRATIS (234)
- edi zaqeus (1)
- edit (110)
- eko jalu santoso (1)
- eni kusuma (11)
- goenardjoadi goenawan (1)
- hari subagya (7)
- haryanto kandani (4)
- hendra (10)
- ida kuraeny (1)
- indra cahya (1)
- iqnatius muk kuang (8)
- jennie s bev (1)
- johanes koraang (1)
- joko susilo (47)
- joni liu (2)
- joshua w utomo (2)
- joycelina (1)
- kerjadarirumah (4)
- kristopher david (1)
- lamser aritonang (1)
- Luna maya (15)
- m ichsan (41)
- m ikbal (1)
- Mariana Renata (1)
- marsello ginting (1)
- marzuki usman (3)
- Mieke Amalia (1)
- mugi subagya (1)
- muk kuang (1)
- Mulan Jameela (1)
- original artikel (103)
- profil (3)
- pujiono (1)
- rab a broto (4)
- Revalina S. Temat (3)
- riyanto s (4)
- ronal frank (2)
- roni jamaludin (1)
- ruby herman (1)
- ruddy kusnadi (1)
- rudy lim (19)
- sansulung john sum (1)
- saumimam saud (1)
- stephen barnabas (1)
- suryanto wijaya (3)
- syahril syam (17)
- tan bonaventura andika sumarjo (1)
- tanadi santoso (1)
- tante girang (454)
- thomas sugiarto (8)
- tung desem waringin (4)
- undang a halim (1)
- walpaper (50)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar