Pengamanan Lapas Kelas II A Palangkaraya, diperketat setelah adanya pegawai lapas yang mengedarkan narkoba kepada penghuni lapas, Jumat (19/8/2011).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - M Sidik Akbar (23) seorang pegawai Lapas Kelas II A Palangkaraya, Kalteng tertangkap saat ingin mengedarkan sabu-sabu di dalam LP Palangkaraya, Jumat (19/8/2011) pukul 02:00 WIB. Ia ditangkap Kepala Keamanan Lapas bersama Dit Narkoba Polda Kalteng.
Tertangkapnya Sidik ini, membuat Kalapas bekerja ekstra menyelidiki sipir lainnya, karena diduga petugas lain melakukan hal yang sama yakni menjual narkoba kepada tahanan.
Saat ditemui, Sabtu (20/8/2011) siang, Kepala Lapas Kelas II A Palangkaraya Sriyadi, mengatakan, dia masih mencurigai, ada sipir lain yang melakukan hal yang sama dengan Sidik.
"Ini yang masih kita telusuri, kami menduga memang ada sipir lain yang bekerjasama dengan Sidik dalam mengedarkan narkoba di Lapas ini," katanya.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Kalteng untuk mengungkapkannya.
"Kami mengintai Sidik memang sudah lama, karena adanya info dari tahanan bahwa selama ini dia memasok narkoba ke tahanan narkoba, makanya ketika kemarin dia mau ganti penjagaan saat ingin masuk kepala keamanan lapas langsung menggeledahnya dan saat ditemukan sabu 11 paket, langsung kami serahkan kepada Dit Narkoba Polda Kalteng," katanya.
Seperti Diberitakan, Sigit ditangkap, usai ganti piket di lembaga pemasyarakatan itu, karena Kepala Keamanan Lapas, sudah lama mendapatkan kabar dari tahanan selama ini dia menjadi penyuplai narkoba ke dalam lapas.[zonamalam.blogspot.com]
Jangan lupa di like...
Follow Juga Ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar