Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Kasat Rekrim Polres Pangkalpinang, ABG berusia 14 tahun itu, saat ini sedang hamil. Diduga akibat persetubuhan dengan pelaku Sd (37) warga Tua Tunu, Pangkalpinang yang menculik dan memperkosanya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dia hamil. Hari ini rencananya akan kita visum untuk melengkapi berkas dan barang bukti. Sudah berapa bulan dia hamil, belum kita pastikan. Yang jelas dia hamil," kata Andi Rahmadi.
Sedangkan Sd, pelaku yang menculik dan memperkosa Harum, saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Pangkalpinang.
Seperti diberitakan, seorang ABG berumur 14 tahun sebut saja Harum harus
menanggung aib dan malu. Warga Kecamatan Bukitintan Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ini disekap selama dua bulan dan dijadikan budak seks seorang duda berinisial Sd (37), warga Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. (TribunJambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar