Senin, 12 September 2011

Saipul Jamil Jadi Tersangka

Saipul Jamil Jadi Tersangka:
Saipul Jamil Jadi Tersangka
Pedangdut Saipul Jamil nampaknya harus berurusan dengan pihak kepolisian lebih lama. Hal itu dikarenakan dirinya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi tersangka karena kelalaian kelebihan muatan mobil yang ia kemudikan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).

Lebih lanjut, Anton mengatakan seharusnya mobil yang digunakan Saipul hanya dapat menampung sebanyak 6 orang. Namun, dalam mobil tersebut terdapat 10 orang.

"Kalau ditambah kapasitas lagi jadi keseimbangannya jadi berkurang," tambah Anton.

Hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait kejadian itu. Mereka adalah 2 orang petugas dari kepolisian, petugas derek, dan petugas mobil ambulan.

Saipul Jamil Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan sang istri, Virginia di Tol Purbaleunyi KM 97, Sabtu (3/9/2011). Saipul terancam hukuman 6 tahun penjara.

Saipul diketahui menjadi pengemudi mobil naas tersebut. Ia dituntut dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 310 ayat 4.

"Kelalaian yang menyebabkan kerusakan ancaman 6 bulan, luka ringan 1 tahun, luka berat 5 tahun, kalau tewas 6 tahun," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di kantornya, Senin (5/9/2011).

"Saipul menjadi tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan istrinya meninggal. Ia terancam hukuman 6 tahun," tambahnya.

Saipul pun akan mulai diperiksa satu minggu setelah insiden itu. Kasus kecelakaan itu sendiri ditangani Polres Purwakarta, Jawa Barat.

"H+7 setelah kejadian, ia akan diperiksa," ungkapnya.

Hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait kejadian itu.
detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman