Tiga korban yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang itu adalah Ri(20), warga Semarang Timur, Si (21), warga Tegal dan Mi (24) warga Brebes. Sebelumnya, salah seorang santri lain, Na (20), telah melaporkan kasus ini terlebih dahulu, Guru spiritual yang dilaporkan itu bernama So (60), warga Kandri Gunungpati.
Kasus itu dilaporkan oleh tim yang terdiri atas santri dan santriwati, beberapa diantaranya telah dikeluarkan dari pesantren itu. Salah satu anggota tim, Andi Mahardika (23) mengatakan, dugaan pencabulan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun silam. "Namun beberapa santri yang hendak melaporkan dihalang - halangi dan banyak yang dikeluarkan dari pesantren. Bahkan mereka (para pelapor) dituding kafir," kata Andi, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang kemarin.
Dia menceritakan, pesantren itu dihuni sekitar 180 santri, yang hampir semuanya berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku pencabulan merupakan orang yang ditunjuk sebagai guru spiritual, dia bertugas mengobati santri / santriwati bila menghadapi persoalan atau sakit.
"Santri yang sakit hanya diberikan air putih, sementara kalau santriwati pengobatanya diolesi dengan minyak pada kepalanya. Santriwati itu lalu dipijat dan diminta untuk menanggalkan pakaiannya lalu disetubuhi," kata Andi.
Hasil investigasi yang dilakukannya, menurut Andi, ada beberapa santriwati yang hamil akibat perbuatan pelaku, salah satunya yakni Sh (24) yang baru - baru ini telah melahirkan seorang anak. Namun, Sh saat itu "dipaksa" menikah dengan pacarnya, yang juga santri di pesantren itu. Belakangan ini kami menduga surat nikah itu palsu," ujarnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan membongkar kasus dugaan pencabulan ini. Hal itu dikarenakan sejumlah korban takut dan malu untuk melapor. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Pangaribuan mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus itu, laporan salah satu santriwati bulan lalu telah diterima dan sudah diagendakanpemanggilan pelaku untuk diperiksa.
sumber
Jangan lupa di like...
@osserem Follow juga ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar