Hasil penemuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sungguh mencengangkan. Dari 1.818 transaksi keuangan yang mencurigakan yang terindikasi tindak pidana, ada sejumlah rekening yang dinilai sangat ganjil.
Ada rekening atas nama anak sekolahan, yang bernilai miliaran rupiah. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya bayi yang asuransinya sudah tercover seluruhnya. “Orang Indonesia ini kan, bapak-bapaknya sayang sekali sama anak-anak dan istrinya. Sehingga apa, bahwa uang-uang yang diduga dari tindak pidana itu sebagian besar mengalir ke istri, kemudian ke anak-anak yang usianya masih muda,” sindir Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subiantoro, Kamis (1/12/2011).
“Bayi usia 5 bulan saja bisa dicover asuransinya, anak-anak sekolah simpanannya bisa miliaran rupiah. Ini kan tentu harus ditanya, uangnya dari mana. Sekarang kan begitu. Kalau misalnya anaknya SMA, mahasiswa kemudian rekeningnya digunakan untuk menampung hasil tindak pidana,” imbuhnya.
Menurut Subiantoro, modus seperti ini bukannya tak terprediksi mereka. Bahkan modus-modus seperti ini, katanya, termasuk modus lama dalam kejahatan perbankan. Si pelaku, menitipkan uang-uang hasil kejahatan yang mereka lakukan pada rekening keluarga seperti anak dan istrinya.
“Tapi kita baru bisa mengungkapnya setelah melihat adanya aliran dana. Inikan butuh proses UU no 8 tahun 2002 tidak langsung seketika berjalan dengan baik, butuh proses,” katanya.
Selain itu, ada juga pelaku yang menitipkan uang korupsinya kepada anak buahnya, jika dia merupakan unsur pegawai negeri sipil atau pejabat dan penyelenggara negara. Saat ditanya prosentase antara PNS atau keluarga yang suka titip itu? “Bervariasi, kalau dipetakan sebarannya bervariasi,” jawabnya.Follow @exelroze
Tidak ada komentar:
Posting Komentar