JAKARTA, KerinciGoogle.com,— Jika Komisi Pemberantasan Korupsi tegas menangkap semua koruptor yang ada di Indonesia, maka 60 persen politikus yang ada di negeri ini bakal meringkuk di tahanan.
Tak hanya itu, 60 persen pejabat, polisi, jaksa, hingga hakim bakal merasakan dinginnya sel penjara.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, mengungkapkan kenyataan itu, dengan menyitir pendapat penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
"Saya mengutip pernyataan Pak Abdullah Hehamahua bahwa kalau KPK mau memberantas semua koruptor, maka 60 persen politikus, pejabat negara, polisi, jaksa, hingga hakim akan di penjara. Ini masalah bangsa, karena korupsi yang terjadi di semua institusi," ujar Teguh Juwarno, dalam Diskusi Peta Masalah Bangsa, Tantangan Demokrasi dan
Pembangunan Keadilan yang digelar Institut Gerakan, di Jakarta, Rabu (24/8/2011).Menurut Teguh, KPK seharusnya belajar dari lembaga antikorupsi Hongkong, ICAC (Independent Commision Against Corruption) yang membangun budaya antikorupsi di negara tersebut.
"KPK-nya Hongkong sejak awal bertugas mengawasi penegak hukum di negara itu, hingga akhirnya Hongkong menjadi negara ke-15 terbersih dari korupsi di dunia. Dari hal yang kecil seperti pungli tak ada di negara itu, sehingga tindakan antikorupsi menjadi budaya," katanya.
Teguh mengatakan, realitas hari ini di Indonesia mempertontonkan bahwa persoalan korupsi tak hanya terjadi di pemerintahan, tetapi juga di sektor swasta.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar