Senin, 22 Agustus 2011

El Idris Mencret, Sidang Ditunda


3410 El Idris Mencret, Sidang Ditunda

JAKARTA – Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad El Idris, menjalani persidangan dengan agenda pemeriksan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi. Namun, Idris meminta majelis hakim menunda persidangan dengan alasan sakit.


“Tidak sehat. Tadi buang-buang air. Kalau boleh ditunda Pak,” kata Idris dalam persidangan, di pengadilan Tipikor, Senin (22/8/2011).


Hakim Ketua, Suwidya, membujuk Idris agar mengusahakan mengikuti persidangan karena konsekuansinya jika sidang ditunda Jakasa Penuntut Umum harus segera menyiapkan tuntuntan dan penasihat hukum menyiapkan pembelaan.


“Konsekuensinnya kalau dtunda. JPU dan kuasa hukum harus menyiapkan tuntutan dan pembelaan,” tambahnya.
Suwidya pun masih membujuk agar Idris bisa mengukuti persidnagan. “Nanti jawabanya ngawur terus,” jawab Idris yang nampak mengenakan batik warna hijau.


Akhirnya, majelis hakim memastikan Idris tidak berbohong mencari alasan sakit untuk tidak mengikuti persidangan. Suwidya kemudian memutuskan melanjutkan sidang besok pada pukul 09.00 WIB.


“Besok saja. Mudah-mudahan saudara sakit beneran sehingga penundaannya sah. Dihrapkan besok pagi sudah segar lagi. Karena kalau dalam keadaan tidak sehat, maka sidang ditunda,” kata Suwidya.[id.msn.com]


Baca Juga :



 El Idris Mencret, Sidang Ditunda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman