Pedangdut Saipul Jamil mengaku hanya bisa pasrah jika dirinya harus menjadi tersangka dalam kasus kecelakan maut yang merenggut nyawa sang istri, Virginia Anggraeni, di Kilometer 96+500 Tol Purbaleuyi, Desa Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, 3 September 2011.
"Ya, saya sih cuma bisa pasrah saja. Kalau saya ditetapkan sebagai tersangka, saya sih jalani saja," kata Saipul ketika ditelepon oleh Kompas.com di Jakarta, Minggu (18/9/2011).
Hingga kini, aku Saipul lagi, ia tak mengerti mengapa musibah yang dialaminya sampai ke wilayah hukum. "Saya enggak mengerti, delik hukumnya apa ya, saya enggak mengerti. Kalau itu, silakan tanya kuasa hukum saya. Siapa sih yang mau celaka," ujar mantan suami pedangdut dan pemain film Dewi Perssik ini.
Saipul juga menekankan, atas panggilan pertama oleh Polres Purwakarta untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Sabtu (17/9/2011), ia sama sekali tidak bermaksud mangkir. "Ada kontrak yang harus saya penuhi. Kalau tidak, saya akan berhadapan dengan masalah hukum dan denda karena pelanggaran kontrak. Saya pun sudah meminta kuasa hukum saya ke Polres Purwakarta untuk minta panggilan ditunda," katanya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar