Kontraktor yang membangun Jembatan Kutai Kartanegara, PT Hutama Karya, mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari pengguna jasa mengenai kondisi bangunan yang melintasi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Perusahaan dan pengguna jasa telah meresmikan penggunaan jembatan tersebut pada 2001.
"Mengenai penyebab runtuhnya jembatan masih menunggu hasil kajian dari tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, T Ari Widiyantoro, dalam keterangan tertulis yang diterimaVIVAnews, di Jakarta, Selasa, 29 November 2011.
Ari menjelaskan, Hutama Karya telah mengirimkan tenaga ahli di bidang jembatan ke lokasi kejadian. Tim yang akan berkoordinasi dengan tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum ini diharapkan bisa membantu menyelidiki penyebab runtuhnya jembatan tersebut.
Hutama Karya juga berharap pihaknya bisa membantu upaya penanggulangan evakuasi korban melalui rekomendasi keamanan struktur jembatan yang masih tersisa.
Ari menambahkan, sesaat sebelum jembatan Kutai Kartanegara runtuh, perawatan camberjembatan melalui adjustment hanger jembatan memang tengah dilakukan. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor swasta berdasarkan kontrak dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. "Pekerjaan dalam kondisi open traffic," kata Ari.
Dia menjelaskan, Hutama Karya telah menyerahterimakan sepenuhnya Jembatan Kutai Kartanegara sesuai dengan persyaratan kontrak ke Pemkab Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kutai Kartanegara. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar