Sabtu, 24 September 2011

KPK Gelar Rekonstruksi Suap Rp 1,5 Miliar

KPK Gelar Rekonstruksi Suap Rp 1,5 Miliar:
Abdul Qodir
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar di kantor Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).
Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh tiga tersangka utama, yakni kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati (swasta), Sesditjen P2KT I Nyoman Suisanaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan. Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, juga dihadiri sejumlah saksi Ellias (supir Dharnawati), Syaeful (office boy di P2KT), Dandan (staf Dadong), juga disaksikan oleh pengacara para tersangka.

Salah satu adegan rekonstruksi, yakni serah terima menggunakan kuitansi uang Rp 1,5 miliar dengan kardus durian dari tersangka Dharnawati kepada tersangka Dadong di dalam mobil Dharnawati Toyota Avanza hitam B1894 SKG di halaman parkir kantor P2KT, pada Kamis, 25 Agustus 2011. Namun, karena Dharnawati menolak, akhrnya penandatanganan kuintansi serah terima uang Rp 1,5 miliar tersebut dilakukan di ruang kerja Dadong di lantai II kantor P2KT. "Saya telpon pak Dadong (untuk meminta menemuinya di mobil/red)," ujar Dharnawati dalam satu adegan.

Pada rekonstruksi ini, mulanya Dharnawati tiba bersama supirnya, Ellias, di halaman parkir kantor P2KT, pada Kamis siang itu, dan langsung menuju kantor BNI 46 yang berjarak 20 meter di sebelahnya.

Tak lama kemudian, Syaeful keluar dari BNI 46 membawa kardus durian didampingi Dharnawati dan kembali menuju mobilnya. Dibantu Ellias, Syaeful memasukkan kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar itu ke jok tengah mobil Dharnawati.

Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap ketiga tersangka yang diduga seusai melakukan serah terima uang Rp 1,5 miliar, terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Total dana PPID yang dianggarkan dalam APBN-P 2011 itu berjumlah Rp 500 miliar. Ketiganya ditangkap pada malam hari itu juga.

Dharnawati ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Nyoman ditangkap di kantornya P2KT, dan Dadong ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,

DI LIKE YA GAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman