"Gaji pokok anggota DPR itu hanya 4,2 juta. Ditambah tunjangan sekitar 18 juta," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu 16 November 2011.
Dia menambahkan, gaji pokok Ketua DPR mencapai 5,4 juta dan Wakil Ketua DPR 4,6 juta. "Rata-rata, setiap anggota DPR mendapat 50 sampai 52 juta rupiah setiap bulan. Anggota DPR kan banyak mendapat tunjangan," kata dia. "Ini belum dipotong pajak."
Dengan berkaca pada gaji ini, imbuhnya, sulit bagi anggota DPR bergaya hidup mewah. "Pengusaha yang banyak masuk anggota DPR tentu tidak mau jika digaji hanya sebegitu. Makanya, mereka mengejar kewenangan DPR dalam kebijakan anggaran. Di situ mereka bermain," kata dia lagi.
Hal senada, kemarin diungkap mantan anggota DPR yang kini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Dia mengungkap ada banyak undang-undang produk DPR yang dimentahkan di MK karena tidak konstitusional.
"Orang yang berkepentingan itu bisa membeli pasal tertentu ke DPR. Jadilah undang-undang dibuat berdasar kehendak perorangan, bukan kehendak rakyat," kata Mahfud.
sumber
Jangan lupa di like...
Follow Juga Ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar