JAKARTA – Dewi Persik (Depe) kembali menjalani persidangan kasus tuduhan penganiayaan ringan terhadap Julia Perez (Jupe). Sidang yang beragendakan keberatan terdakwa atau eksepsi itu, Depe meragukan hasil visum yang dimiliki Jupe.
“Ada kejanggalan visum yang dilakukan Jupe 21 hari setelah kejadian. Beda dengan Dewi yang langsung melakukan visum. Itu dipertanyakan luka asli atau palsu,” ujar kuasa hukum Depe, Yanuar, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (24/8/2011).
Menurut Yanuar, luka yang diderita Jupe perlu dipertanyakan kembali kebenarannya. Dia juga menganggap dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jelas.
“Luka yang ada didiri Jupe patut dipertanyakan, luka asli apa luka palsu. JPU dakwaannya tidak jelas. Kita enggak tahu bisa kucing yang melakukannya,” tukasnya.
Sidang Depe kali ini adalah proses lanjutan dari perseteruan Depe dan Jupe saat syuting film Arwah Goyang Karawang. dua artis sensional itu kemudian saling lapor dengan tuduhan penganiayaan. Jupe sendiri sudah menjalani sidang dan sedang menunggu vonis.
Sidang Depe akan dilanjutkan pada tanggal 6 September 2011 dengan agenda tanggapan JPU mengenai eksepsi terdakwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar