Jumat, 26 Agustus 2011
Melanggar Peraturan, Google Digugat Rp.4,3 T
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
( Sumber: http://dunia.vivanews.com/news/read/243197-pasang-iklan-obat--google-digugat-rp4-3-t )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
instanx
Total Tayangan Halaman
Categories
- abdul muid badrun (2)
- Acha Septriasa (4)
- ade asep syafruddin (4)
- alexandra dewi (1)
- alpiyanto (1)
- andrew ho (91)
- Ardian syam (22)
- arief yuntanu (2)
- arif gunawan (40)
- arif yustanu (1)
- artikel (13118)
- bambang trim (1)
- beni bevly (1)
- berita (3795)
- BLOGERNAS (1)
- damardi darmawangsa (13)
- danang a akbarona (2)
- dany chandra (3)
- dewi lestari (1)
- Dian Sastro (1)
- didik darmanto (2)
- dodi mawardi (2)
- DOWNLOAD EBOOK GRATIS (234)
- edi zaqeus (1)
- edit (110)
- eko jalu santoso (1)
- eni kusuma (11)
- goenardjoadi goenawan (1)
- hari subagya (7)
- haryanto kandani (4)
- hendra (10)
- ida kuraeny (1)
- indra cahya (1)
- iqnatius muk kuang (8)
- jennie s bev (1)
- johanes koraang (1)
- joko susilo (47)
- joni liu (2)
- joshua w utomo (2)
- joycelina (1)
- kerjadarirumah (4)
- kristopher david (1)
- lamser aritonang (1)
- Luna maya (15)
- m ichsan (41)
- m ikbal (1)
- Mariana Renata (1)
- marsello ginting (1)
- marzuki usman (3)
- Mieke Amalia (1)
- mugi subagya (1)
- muk kuang (1)
- Mulan Jameela (1)
- original artikel (103)
- profil (3)
- pujiono (1)
- rab a broto (4)
- Revalina S. Temat (3)
- riyanto s (4)
- ronal frank (2)
- roni jamaludin (1)
- ruby herman (1)
- ruddy kusnadi (1)
- rudy lim (19)
- sansulung john sum (1)
- saumimam saud (1)
- stephen barnabas (1)
- suryanto wijaya (3)
- syahril syam (17)
- tan bonaventura andika sumarjo (1)
- tanadi santoso (1)
- tante girang (454)
- thomas sugiarto (8)
- tung desem waringin (4)
- undang a halim (1)
- walpaper (50)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar