Senin, 26 September 2011

Astaghfirullah!! 4 ABG Gagahi Gadis SMP di Mushola

Astaghfirullah!! 4 ABG Gagahi Gadis SMP di Mushola:



Hanya Ilustrasi


Empat remaja belasan tahun terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal, Polres Malang, Minggu (18/9/2011). Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan Polisi, keempat remaja tanggung itu baru saja berbuat amoral.

Mereka, tega menggagahi Puri (bukan nama sebenarnya) secara bergiliran. Ironisnya, para pelaku menggunakan sebuah Mushola waqaf milik warga Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang untuk berbuat mesum. "Keempat pelaku sudah kami amankan. Korban juga sudah kami mintai keterangan. Dari hasil penyidikan, pelaku menggilir korban setelah pesta miras lebih dulu," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Hartoyo, SIK, Minggu (18/9/2011) pada wartawan.

Keempat pelaku yang kini ditahan itu bernama AS (14), warga Gunungsari, Kecamatan Tajinan. DP (16), KN (16), serta RA (16). Seluruh pelaku berasal dari Kabupaten Malang. Khusus untuk tiga nama terakhir, tinggal satu kampung di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo. Sedangkan Puri sendiri, tercatat sebagai warga Dusun Glagah Dowo, Desa Pulung Dowo, Kecamatan Tumpang.

Puri, masih berstatus pelajar SMP kelas satu. Akibat perbuatan pelaku, Puri kini dalam kondisi shyok. Menurut penuturan AD saat diperiksa penyidik Sore ini mengatakan, awal mula kejadian saat DP, meminta rekan Puri bernama Santi, untuk mengajak keluar.

DP akhirnya memberitahu pada AS. Ditenggarai AS lah otak dari perbuatan amoral ini, AS akhirnya mengajak Santi. Menurut AS, Santi adalah keponakan dari Puri. Melalui Santi, Puri akhirnya keluar rumah dan sudah menunggu di depan gapura desa. AS pun menjemputnya. Karena sudah direncanakan, AS membawa Puri ke lokasi kejadian."Kita janjian setelah Santi lebih dulu mengirimkan pesan singkat SMS untuk ketemuan. Setelah itu, dia kami ajak ke lokasi," terang AS.

Dikatakan AS, dilokasi kejadian, AS dan tiga pelaku lainnya sudah menunggu. Sedang Santi, pulang kerumahnya. AS pun membelikan tiga liter ciu alias arak untuk diminum bersama-sama. "Puri suka minum-minum mas. Dia juga yang meminta untuk dibelikan ciu," kata AS.

Tempat pesta miras, berada di pinggi parit kecil. 2 meter dari tempat mereka pesta miras, terdapat mushola waqaf milik warga. Tiga liter arak sudah habis, AS mengaku jika Puri dalam kondisi mabuk berat. AS dan tiga pelaku juga demikian. Namun, AS menceritakan jika dirinya, sempat melarang Puri terus minum lantaran sudah dalam kondisi mabuk. "Saya sudah mencegah dia agar berhenti mincum ciu. Tapi, Puri tetap saja memaksa. Dia bahkan sempat muntah juga," paparnya.

Nah, dalam kondisi mabuk inilah, AS pun menggotong tubuh Puri bersama RA dan KN menuju mushola. Saat itu, AS mengingatnya sekitar pukul 19.30 wib. Dalam kondisi mabuk berat, AS pun langsung menyergap tubuh mungil Puri. Selanjutnya, AS pun menggagahi Puri sampai puas. Tak berhenti sampai disitu, Puri akhirnya dijadikan budak nafsu remaja keblinger.

Bergantian hingga orgasme, keempat pelaku baru menyudahi perbuatan amoralnya dua jam kemudian. Namun, Puri tidak juga diantarkan pulang. Dikatakan AS, Puri menolak diantar pulang lantaran taku dimarahi orang tuanya. "Kami sudah berniat mengantarkan dia pulang. Tapi, Puri menolak. Setelah itu, kita pergi bersama-sama melihat pertunjukkan kuda lumping," kata AS.

Ditempat yang sama, KN mengakui jika setelah Puri digilir bersama-sama, Puri memang takut diantar pulang. Puri akhirnya mau pulang setelah keesokan harinya. Dijelaskan KN, Puri menolak pulang malam itu karena bau mulutnya terasa menyengat dengan aroma ciu. "Puri baru kami antar pulang keesokan paginya setelah melihat kuda lumping semalam suntuk mas," papar KN.

Aksi kawanan pelaku terungkap dari kecurigaan orang tua Puri yang melihat kondisi fisik anaknya dalam keadaan lunglai. Setelah diinterogasi, Puri pun mengakui jika dirinya baru saja digagahi empat remaja usai dicekoki minuman keras jenis arak lebih dulu.[yog/ted]

Kaskus.us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

instanx

tukar link

Total Tayangan Halaman